Jumat Besok FPI Demo di Depan DPR, Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 17 Februari 2020 | 11:39 WIB
Jumat Besok FPI Demo di Depan DPR, Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan
Front Pembela Islam (FPI) melalui sayap organisasinya Front Mahasiswa Islam (FMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa hingga kekinian pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'. Aksi yang akan dilakukan kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs itu sedianya akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/2/2020) mendatang.

Yusri memperkirakan surat tersebut mungkin baru akan dikirimkan FPI Cs pada hari ini. Hanya saja Yusri memastikan bahwa hingga kekinian pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa tersebut.

"Sampai sekarang belum ada (surat pemberitahuan aksi), masih beberapa hari lagi kan itu, masih 4 hari, mungkin kalau nggak hari ini ya besok," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).

Kendati begitu, Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah siap mengawal aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh kelompok FPI Cs. Namun, Yusri belum bisa merinci berapa jumlah personel yang akan dikerahkan lantaran masih menunggu surat pemberitahuan aksi.

"Kita harus tunggu surat dulu, kita polisi siap lah kan setiap hari ada demonstrasi juga," katanya.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' itu sedianya akan digelar di depan Gedung DPR RI.

Sekretaris Umum FPI Munarman menuturkan alasan aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran banyak kasus mega korupsi yang merugikan negara dengan nilai yang besar masih mangkrak hingga membuat masyarakat kecewa.

Ia menilai penuntasan kasus mega korupsi itu lantaran para penegak hukum belum menunjukan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata Munarman lewat keterengan resmi yang diterima suara.com, Selasa (4/2/2020).

baca juga

Menurut Munarman, oknum pejabat publik yang diberi amanah untuk mensejahterakan rakyat justru kekinian berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya.

Munarman pun lantas menyinggung soal kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang dinilainya secara terang benderang merupakan bentuk persengkokolan jahat.

"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Anggota FPI Turun ke Jalan Demo Mal: Bioskop Sumber Kemaksiatan

Ribuan Anggota FPI Turun ke Jalan Demo Mal: Bioskop Sumber Kemaksiatan

Jatim | Sabtu, 15 Februari 2020 | 06:00 WIB

Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Foto | Rabu, 12 Februari 2020 | 15:21 WIB

Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih

Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 13:35 WIB

Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih

Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih

News | Senin, 10 Februari 2020 | 21:35 WIB

Merasa Dihina di Youtube, FPI Akan Laporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri

Merasa Dihina di Youtube, FPI Akan Laporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 19:46 WIB

FPI cs Mau Demo Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Komit Berantas Korupsi

FPI cs Mau Demo Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Komit Berantas Korupsi

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 22:09 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×