Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Repot, Fahri Hamzah: Nanti Jadi Kacau

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 17 Februari 2020 | 21:00 WIB
Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Repot, Fahri Hamzah: Nanti Jadi Kacau
Penggagas Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memandang omnibus law, yang salah satunya RUU Cipta Kerja tidak perlu untuk diadakan. Satu alasannya, karena Indonesia belum terbiasa membentuk aturan tersebut.

"Enggak perlu repot. Kita enggak biasa bikin begini-begini. Nanti jadi kacau," kata Fahri di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan pemerintah dengan DPR. Namun Fahri tidak membayangkan betapa sulitnya pemerintah maupun parlemen dalam mensosialisasikan aturan yang terbilang baru itu.

Ketimbang omnibus, Fahri justru menyarankan Jokowi bisa melakukan sinkronisasi aturan-aturan terkait secara mandiri melalui kewenangannya sebagai presiden.

"Kalau saya ya, mendingan Presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah. Panggil semua stakeholder-nya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," kata Fahri.

"Masuk ke DPR nanti lihat saja, nanti kalau ada sosialisasi segala macem, ini kan bukan undang-undang amandemen ini kan undang-undang baru yang menerobos banyak undang-undang. Ini kan harus memakai tahap sosialisasi," sambungnya.

Belum lagi, kata dia, soal peneriman undang-undang tersebut di segala elemen masyatakat. Fahri berujar bukannya hal yang tidak mungkin bila nantinya elemen masyarakat banyak melakukan judusial review terhadap omnbius law dan hal tersebut berpotensi dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kalau enggak mau makai tahap sosialisasi dalam undang-undang tata cara pembuatan undang-undnag enggak dilampaui ini di-judicial review bisa-bisa dibatalkan total oleh MK, kan enggak boleh," katanya.

"Sekali lagi ini bukan open legal policy, ini adalah undang-undang yang berpotensi dianggap oleh publik dan oleh konstitusi merampas hak-hak publik, hak-hak rakyat, karena itu berpotensi juga dibatalkan secara keseluruhan oleh MK," Fahri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah: Wajar Prabowo Peringkat Satu, Survei Capres Saja Nomor Dua

Fahri Hamzah: Wajar Prabowo Peringkat Satu, Survei Capres Saja Nomor Dua

News | Senin, 17 Februari 2020 | 18:16 WIB

Anggap Larangan ke Kediri Lelucon, Fahri: Yang Bisa Larang Jokowi Cuma UU

Anggap Larangan ke Kediri Lelucon, Fahri: Yang Bisa Larang Jokowi Cuma UU

News | Senin, 17 Februari 2020 | 18:01 WIB

Maruf Jeblok Versi Survei, Fahri Hamzah: Wapres Memang Cuma Jadi Ban Serep

Maruf Jeblok Versi Survei, Fahri Hamzah: Wapres Memang Cuma Jadi Ban Serep

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:28 WIB

PP Tak Bisa Ubah UU, DPR: Mungkin Isi Pasal 170 RUU Cipta Kerja Salah Ketik

PP Tak Bisa Ubah UU, DPR: Mungkin Isi Pasal 170 RUU Cipta Kerja Salah Ketik

News | Senin, 17 Februari 2020 | 15:25 WIB

Terkini

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB