KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Februari 2020 | 21:45 WIB
KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan
Dewi Tanjung melaporkan massa Pro Anies terkait aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya pada Polri terkait laporan palsu yang dilakukan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung soal penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Diketahui, Dewi Tanjung telah dilaporkan tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya.

"Terkait dengan mas Novel Baswedan, di mana kami mendapatkan informasi bahwa Polri sedang menelusuri lebih lanjut terkait kasus laporan dari Yasri Yudha. Kami tahu terhadap Dewi Tanjung mengenai dugaan tindak pidana pengaduan palsu terhadap pegawai KPK Novel Baswedan, dimana yang dimaksud pasal 220 KUHP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Ali menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat dari Novel kalau laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Dari surat yang diterima oleh mas Novel, saat ini laporan tersebut sudah dalam proses tahap penyelidikan, tentunya laporan tersebut membuktikan bahwa adanya upaya-upaya untuk mendeskripsikan terhadap Novel Baswedan dengan tuduhan merekayasa," ujar Ali.

Terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel, kekinian polri telah menetapkan dua eks anggotanya sebagai tersangka. Sehingga tuduhan Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras rekasaya terbantah.

"Bahwa saat ini pihak polri sudah menetapkan dua orang tersangka yang terduga sebagai pelaku yang melakukan penyiraman terhadal Novel Baswedan," kata Ali.

Ia kemudian mengimbau pada masyarakat agar tak melakukan hal-hal yang memunculkan isu hoaks soal Novel terkait proses perkara yang tengah berjalan di Polri.

"Bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun yang memunculkan isu-isu yang tidak benar, isu-isu hoaks. Dan pelaporan palsu tentu dapat ditindaklanjuti sebagai pelajaran agar siapapun tidak melakukan hal demikian," ungkap Ali.

"Kemudian KPK juga berharap pada polri untuk mengusut tuntas laporan tersebut," Ali menambahkan

Selain itu kata dia, Novel telah mendapatkan panggilan Polri atas laporan balik yang dilakukan Yudha Yahya terhadap Dewi Tanjung.

Namun ia menyebut kemungkinan besar Novel tidak bisa hadir karena masih menjalani penyembuhan mata kirinya.

"Mas Novel sendiri telah mendapatkan undangan untuk hadir mengklarifikasi pada hari Rabu 19 Februari, namun saat ini kondisi kesehatan mas Novel tidak memungkinkan karena kondisi matanya sedang radang, kemarin juga kami sampaikan kondisinya, jadi memang belum bisa memenuhi undangan dari Polri untuk mengklarifikasi laporan dari Yuda," tutup Ali

Dilaporkan

Sebelumnya Novel dilaporkan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras. Alasan Dewi melaporkan Novel karena kasus penyiraman air keras dianggap tak masuk akal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PM Malaysia Mahathir Kasih Penghargaan PIACCF ke Novel Baswedan

PM Malaysia Mahathir Kasih Penghargaan PIACCF ke Novel Baswedan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 06:20 WIB

Polisi Kirim Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejati Hari Ini

Polisi Kirim Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejati Hari Ini

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:23 WIB

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:30 WIB

Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang

Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:08 WIB

Mata Kirinya Butuh Istirahat, Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi

Mata Kirinya Butuh Istirahat, Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi

Foto | Jum'at, 07 Februari 2020 | 11:20 WIB

Terkini

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:17 WIB

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:16 WIB

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:13 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:47 WIB

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB