Dalam catatan Komnas HAM, peristiwa kekerasan terhadap warga sipil itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Sedangkan 21 warga lainnya mengalami luka penganiayaan.
Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah
Senin, 17 Februari 2020 | 23:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis
17 Februari 2020 | 22:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI