Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

Senin, 17 Februari 2020 | 23:02 WIB
Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, 2014. [Jubi]

Dalam catatan Komnas HAM, peristiwa kekerasan terhadap warga sipil itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Sedangkan 21 warga lainnya mengalami luka penganiayaan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI