KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:07 WIB
KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum
Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penghentian 36 kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan, merupakan sebagai langkah kepastian hukum.

"Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Tidak boleh perkara digantung-gantung untuk menakut-nakuti pencari kepastian hukum dan keadilan," kata Firli saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2020).

Firli menegaskan, sejak dilantik pada 20 Desember 2019, diakuinya sebanyak 36 kasus penyelidikan dihentikan pada 20 Februari 2020, lantaran tidak ditemuinya tindak pidana atau alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kalau bukan tindak pidana, masa iya tidak dihentikan. Justru kalau tidak dihentikan, maka bisa disalahgunakan untuk pemerasan dan kepentingan lainnya," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut 36 kasus penyelidikan yang dihentikan merupakan kasus penyelidikan yang tak terbukti kuat untuk diproses masuk ke tahap penyidikan di antaranya kasus sejak tahun 2011, 2013 sampai 2015. Selain itu, ada pula kasus di tahun 2020 yang sedang dalam tahap penyelidikan turut dihentikan.

"Untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, dan DPR atau DPRD," ujar Ali, Kamis (20/2/2020).

Untuk diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan detail alasan mereka menghentikan 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Arsul memandang, penjelasan penting perlu disampaikan KPK untuk menghindari adanya spekulasi di publik.

"Pimpinan KPK perlu menjelaskan kepada publik tentang penghentian penyelidikan 36 kasus agar tidak berkembang spekulasi bahwa KPK melakukan impunisasi kasus korupsi. Meskipun sebenarnya penghentian penyelidikan dalam perkara pidana itu bukan sesuatu yang aneh," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).

Menurut Arsul, penghentian penyelidikan dapat dimaklumi dan menjadi wajar ketika bukti permulaan yang memang tidak mencukupi untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Hanya saja, kewajaran tersebut harus didasarkan dengan informasi dan data yang dijelaskan kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi

DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 10:56 WIB

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, ICW: Sudah Kami Prediksi

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, ICW: Sudah Kami Prediksi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 22:33 WIB

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Ini Alasannya

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Ini Alasannya

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:50 WIB

2 Bulan Kepemimpinan Firli, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

2 Bulan Kepemimpinan Firli, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:00 WIB

KPK Sudah Lakukan 50 Penyadapan, Setiap Hari Ada Permintaan

KPK Sudah Lakukan 50 Penyadapan, Setiap Hari Ada Permintaan

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:56 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB