Alasan Salah Ketik di Pasal 170 Cipta Kerja, Istana: Ada Miskomunikasi

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 21 Februari 2020 | 20:28 WIB
Alasan Salah Ketik di Pasal 170 Cipta Kerja, Istana: Ada Miskomunikasi
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengklaim ada kesalah kesalahpahaman dari penyusun draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Khusunya soal polemik di Pasal 170 di dalam draf tersebut.

Dini mengatakan cukup banyak penyusun draft RUU tersebut.

"Kami bekerja dengan banyak drafter (penyusun) nih buat undang undang. Jadi mungkin drafter yang kebagian pasal itu, yang saya bilang mungkin dia (penyusun) agak misunderstood instructionnya gitu kan," ujar Dini di
Sekretariat Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

"Pasal itu berbicara mengenai apa, kemudian dia (penyusun) nulisnya seperti itu gitu. Itu kan sebenarnya hal yang sangat basic untuk sarjana hukum," Dini menambahkan.

Dalam hierarki perundang-undangan kata Dini, PP bisa menjadi peraturan pelaksana penjabaran dari Undang-undang. Namun PP tidak bisa mengubah Undang-undang.

"Bahwa memang kita tahu kok, undang-undang itu harus diubah dengan undang-undang. PP nya diubah dengan PP. Enggak pernah kita berbicara seperti itu, makanya saya menduga itu ada miskomunikasi atau instruksi yang mungkin kurang dipahami dengan benar," kata dia.

Tak hanya itu, Dini mengaku sudah menanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga kata Dini, menyebut bahwa tak pernah menginstruksikan hal tersebut.

Karena itu, ia menduga ada kesalahpahaman dalam memberikan instruksi penyusunan draft RUU Cipta Kerja.

"Jadi saya enggak tahu apa itu sebetulnya, karena drafting kembali ada di Kemenko perekonomian. Tapi saya menduga, ya mungkin dia (penyusun) salah, karena gini, saya juga sudah tanya pak Airlangga, dan pak Airlangga juga bilang enggak pernah kita ngomong seperti itu," kata dia.

baca juga

Lebih lanjut, politisi PSI itu menegaskan bahwa sesuai instruksi Presiden Jokowi, penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang yang ada.

"Bahwa kesannya Presiden mau otoriter, sama sekali nggak ada, karena itu tadi. Saya bisa konfirm, Presiden dengan jelas bilang, jangan sampai ini nanti bertentangan juga dengan undang-undang yang ada termasuk undang-undang pemda, dan hirarki perundang-undangan," katanya.

Untuk diketahui, omnibus law RUU Cipta Kerja kembali menuai polemik. Hal ini dikarenakan di dalam Pasal 170 menyebutkan bahwa pemerintah pusat memungkinan mengubah ketentuan undang-undang dengan menggunakan peraturan pemerintah (PP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Triwulan I Ekonomi Tumbuh Letoi karena Corona, Ini Kata Pemerintah

Triwulan I Ekonomi Tumbuh Letoi karena Corona, Ini Kata Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:46 WIB

Dampak Corona Mulai Gerogoti Ekonomi RI, Airlangga Andalkan Domestic Market

Dampak Corona Mulai Gerogoti Ekonomi RI, Airlangga Andalkan Domestic Market

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:43 WIB

WALHI: Kami Lihat Posisi Korporasi Indonesia ke Depan Seperti VOC

WALHI: Kami Lihat Posisi Korporasi Indonesia ke Depan Seperti VOC

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 22:08 WIB

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa akan Turun ke Jalan

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa akan Turun ke Jalan

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:36 WIB

Terkini

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

×