Alasan Salah Ketik di Pasal 170 Cipta Kerja, Istana: Ada Miskomunikasi

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 21 Februari 2020 | 20:28 WIB
Alasan Salah Ketik di Pasal 170 Cipta Kerja, Istana: Ada Miskomunikasi
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengklaim ada kesalah kesalahpahaman dari penyusun draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Khusunya soal polemik di Pasal 170 di dalam draf tersebut.

Dini mengatakan cukup banyak penyusun draft RUU tersebut.

"Kami bekerja dengan banyak drafter (penyusun) nih buat undang undang. Jadi mungkin drafter yang kebagian pasal itu, yang saya bilang mungkin dia (penyusun) agak misunderstood instructionnya gitu kan," ujar Dini di
Sekretariat Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

"Pasal itu berbicara mengenai apa, kemudian dia (penyusun) nulisnya seperti itu gitu. Itu kan sebenarnya hal yang sangat basic untuk sarjana hukum," Dini menambahkan.

Dalam hierarki perundang-undangan kata Dini, PP bisa menjadi peraturan pelaksana penjabaran dari Undang-undang. Namun PP tidak bisa mengubah Undang-undang.

"Bahwa memang kita tahu kok, undang-undang itu harus diubah dengan undang-undang. PP nya diubah dengan PP. Enggak pernah kita berbicara seperti itu, makanya saya menduga itu ada miskomunikasi atau instruksi yang mungkin kurang dipahami dengan benar," kata dia.

Tak hanya itu, Dini mengaku sudah menanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga kata Dini, menyebut bahwa tak pernah menginstruksikan hal tersebut.

Karena itu, ia menduga ada kesalahpahaman dalam memberikan instruksi penyusunan draft RUU Cipta Kerja.

"Jadi saya enggak tahu apa itu sebetulnya, karena drafting kembali ada di Kemenko perekonomian. Tapi saya menduga, ya mungkin dia (penyusun) salah, karena gini, saya juga sudah tanya pak Airlangga, dan pak Airlangga juga bilang enggak pernah kita ngomong seperti itu," kata dia.

Lebih lanjut, politisi PSI itu menegaskan bahwa sesuai instruksi Presiden Jokowi, penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang yang ada.

"Bahwa kesannya Presiden mau otoriter, sama sekali nggak ada, karena itu tadi. Saya bisa konfirm, Presiden dengan jelas bilang, jangan sampai ini nanti bertentangan juga dengan undang-undang yang ada termasuk undang-undang pemda, dan hirarki perundang-undangan," katanya.

Untuk diketahui, omnibus law RUU Cipta Kerja kembali menuai polemik. Hal ini dikarenakan di dalam Pasal 170 menyebutkan bahwa pemerintah pusat memungkinan mengubah ketentuan undang-undang dengan menggunakan peraturan pemerintah (PP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Triwulan I Ekonomi Tumbuh Letoi karena Corona, Ini Kata Pemerintah

Triwulan I Ekonomi Tumbuh Letoi karena Corona, Ini Kata Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:46 WIB

Dampak Corona Mulai Gerogoti Ekonomi RI, Airlangga Andalkan Domestic Market

Dampak Corona Mulai Gerogoti Ekonomi RI, Airlangga Andalkan Domestic Market

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:43 WIB

WALHI: Kami Lihat Posisi Korporasi Indonesia ke Depan Seperti VOC

WALHI: Kami Lihat Posisi Korporasi Indonesia ke Depan Seperti VOC

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 22:08 WIB

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa akan Turun ke Jalan

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa akan Turun ke Jalan

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:36 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB