Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi

M. Reza Sulaiman | Stephanus Aranditio | Suara.com

Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:00 WIB
Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi
Ahli hukum alumnus Universitas Indonesia, Bivitri Susanti, memprediksi dampak RUU Omnibus Law. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga akan menyasar kelompok pekerja media atau pers. Pandangan ini tak ubahnya dengan cara berpikir pejabat-pejabat di era orde baru.

Wakil Ketua Sekolah Hukum Jentera itu menilai pemerintah saat ini melihat insan pers sebagai kelompok yang juga berdampak pada terhambatnya investasi yang masuk ke Indonesia.

"Undang-undang ini karena ingin berusaha agar tidak terganggu, di dalammnya itu ada soal pers, ada juga soal pertahanan dan keamanan, jadi polisi juga nanti mengamankan investasi, nah jadi kalau saya sih membacanya media massa itu dianggap sebagai kelompok yang bisa menggangu keamanan investasi," kata Bivitri saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Sebagai informasi, terdapat dua pasal yakni pasal 11 dan 18 dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang akan direvisi. Pasal itu yakni terkait soal modal asing dan ketentuan pidana.

Oleh sebab itu, Bivitri berpendapat RUU ini hanya memikirkan agenda-agenda pembangunan, investasi bahkan mengungatkan presiden sebagai tokoh sentral dalam menentukan kebijakan negara, situasi ini tak beda jauh dengan era orde baru pimpinan Soeharto.

"Ini sebenarnya yang terjadi pada masa orde baru, soal good government dipinggirkan, karena waktu itu kan istilahnya 'pembangunan yes politik no', waktu zaman Soeharto dulu, kemudian tidak hanya fondasi ekonomi, tetapi juga governance-nya rapuh sekali, karena waktu itu korupsi dibiarkan kemudian tumbuh kroni-kroni," kata Bivitri.

Bivitri melihat indikasi kembali ke orde baru tersebut sudah terlihat ketika pemerintah kompak bersama DPR melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nah bahayanya, cara pikir pemerintah saat ini kan cenderung ke situ, bahwa yang penting investasi, masalah korupsi dan sebagainya pinggirkan saja dulu karena mengganggu Investasi, bahkan sebelum RUU ini diajukan KPKnya memang menurut saya secara sistematis sudah dimatikan," ucapnya.

Menurutnya jika ini terus dilanjutkan maka bukan tidak mungkin penolakan-penolak kecil dari kaum buruh yang sudah dilakukan beberapa hari belakangan akan semakin membesar dan meluas ke seluruh elemen masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Omnibus Law, Ombudsman Panggil Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham

Bahas Omnibus Law, Ombudsman Panggil Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 16:13 WIB

Apa itu Omnibus Law?

Apa itu Omnibus Law?

Your Say | Sabtu, 22 Februari 2020 | 15:37 WIB

Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang

Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 14:57 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB