Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang

M. Reza Sulaiman, Stephanus Aranditio

Sabtu, 22 Februari 2020 | 14:57 WIB
Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang

Ahli hukum alumnus Universitas Indonesia, Bivitri Susanti memprediksi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah digodok oleh Pemerintah dan DPR bisa menimbulkan gerakan penolakan yang besar dari masyarakat layaknya gerakan reformasi 1998 silam.

Bivitri berpendapat RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini hanya memikirkan agenda-agenda pembangunan, investasi, bahkan mengungatkan presiden sebagai tokoh sentral dalam menentukan kebijakan negara. Situasi ini tak beda jauh dengan era orde baru pimpinan Soeharto.

"Ini sebenarnya yang terjadi pada masa orde baru, soal good government dipinggirkan, karena waktu itu kan istilahnya 'pembangunan yes politik no', waktu zaman Soeharto dulu, kemudian tidak hanya fondasi ekonomi, tetapi juga governance-nya rapuh sekali, karena waktu itu korupsi dibiarkan kemudian tumbuh kroni-kroni," kata Wakil Ketua Sekolah Hukum Jentera itu saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Bivitri, indikasi kembali ke orde baru tersebut sudah terlihat ketika pemerintah kompak bersama DPR melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nah bahayanya, cara fikir pemerintah saat ini kan cenderung kesitu, bahwa yang penting investasi, masalah korupsi dan sebagainya pinggirkan saja dulu karena mengganggu Investasi, bahkan sebelum RUU ini diajukan KPKnya memang menurut saya secara sistematis sudah dimatikan," ucapnya.

Ahli hukum alumnus Universitas Indonesia, Bivitri Susanti, memprediksi dampak RUU Omnibus Law. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Ahli hukum alumnus Universitas Indonesia, Bivitri Susanti, memprediksi dampak RUU Omnibus Law. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Salah satu pasal yang menurutnya sangat bermasalah adalah pasal 170 yang membuka peluang bagi presiden untuk bersikap otoriter dengan kemampuannya membuat peraturan pemerintah untuk menggugurkan undang-undang yang sebelumnya dilarang dalam konstitusi.

"RUU cipta kerja ini memang pengen sekali efesiensi dan pengen sekali pemusatan kekuasaan di presiden," tuturnya.

Menurutnya jika ini terus dilanjutkan maka bukan tidak mungkin penolakan-penolak kecil dari kaum buruh yang sudah dilakukan beberapa hari belakangan akan semakin membesar dan meluas ke seluruh elemen masyarakat.

baca juga

"Jadi saya bukannya menakut-nakuti, tapi buat saya kalau kita sudah punya pengalaman sejarah ada karakteristik yang bisa kita catet, ya jangan diulang lagi sekarang melalui RUU Cipta Kerja," tegas Bivitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WALHI: Kami Lihat Posisi Korporasi Indonesia ke Depan Seperti VOC

WALHI: Kami Lihat Posisi Korporasi Indonesia ke Depan Seperti VOC

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 22:08 WIB

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa akan Turun ke Jalan

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa akan Turun ke Jalan

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:36 WIB

Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan

Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 21:08 WIB

Terkini

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

×