Majelis Hakim ke Rano Karno: Ada Ancaman Pidana Jika Anda Berbohong!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 24 Februari 2020 | 17:37 WIB
Majelis Hakim ke Rano Karno: Ada Ancaman Pidana Jika Anda Berbohong!
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Ni Made Sudani sempat mengingatkan eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno agar tidak memberikan keterangan tidak sebenarnya alias bohong dalam persidangan.

Instruksi itu disampaikan majelis hakim saat Rano Karno menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

Peringatan sanksi pidana kepada Rano bukan hanya disampaikan oleh Majelis Hakim. Namun, juga dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Sebab, dalam persidangan, Rano telah membantah menerima sejumlah uang terkait kasus Wawan.

Keterangan itu sangat bertolak belakangan dengan keterangan beberapa saksi yang menyebut Rano menerima aliran uang panas dari terdakwa Wawan melalui ajudannya Yadi ketika Rano menjabat Wakil Gubernur Banten.

"Semua ini keterangan itu di bawah sumpah," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani ketika menanyakan Rano Karno menjadi saksi.

Majelis Hakim Ni Made pun menganggap bantahan Rano Karno, sangat jauh terbalik dengan saksi ya h dihadirkan sebelumnya.

"Nah seperti itu jawabannya ya, karena setiap saksi itu sudah berada di bawah sumpah," ujar Hakim Ni Made.

"Saudara jangan berbohong, saudara sudah disumpah, ada ancaman pidana jika saudara memberikan kesaksian tidak benar di sini."

Rani Karno pun tetap atas pengakuannya dan meneruskan atas bantahannya tersebut dalam persidangan.

baca juga

"Siap yang mulia," jawab Rano Karno.

Dalam persidangan JPU KPK, pun sempat menanyakan apakah adanya sejumlah uang senilai Rp 7.5 Miliar dari Wawan. Dan ditanyakan kepada Rano Karno. Rano Karno pun tak membantah hal itu.

Rano Karno mengklaim uang tersebut ditujukan untuk membantu kemenangannya maju dalam Pilgub Banten tahun 2011, bersama Ratu Atut Choisiyah.

Meski begitu, Rano menyebut uang bantuan kampanye tersebut diketahuinya diterima melalui tim pemenangan Pilgub Banten Ratu Atut-Rano Karno, yakni Agus Ubhan.

"Saya tahu, sumber dari Pak Wawan, tapi itu untuk kepentingan kampanye pada waktu itu pak," jawab Rano Karno

Rano pun membantah bahwa uang sebesar Rp 7.5 miliar sempat sampai ketangannya. Namun, yang diketahui Rano, bahwa Subhan yang bertemu terdakwa Wawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir 2 Kali Sidang Wawan, Rano Karno Akui Sibuk Promo Si Doel The Movie

Mangkir 2 Kali Sidang Wawan, Rano Karno Akui Sibuk Promo Si Doel The Movie

News | Senin, 24 Februari 2020 | 16:12 WIB

Rano Karno Klaim Tak Pernah Diberi Ruang Ratu Atut Selama Jadi Wagub Banten

Rano Karno Klaim Tak Pernah Diberi Ruang Ratu Atut Selama Jadi Wagub Banten

News | Senin, 24 Februari 2020 | 15:46 WIB

Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar

Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar

News | Senin, 24 Februari 2020 | 15:22 WIB

Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak

Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak

News | Senin, 24 Februari 2020 | 15:14 WIB

Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan

Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan

News | Senin, 24 Februari 2020 | 11:41 WIB

Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK

Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK

Banten | Kamis, 20 Februari 2020 | 20:21 WIB

Sidang Kasus Wawan, Saksi Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,5 Miliar

Sidang Kasus Wawan, Saksi Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,5 Miliar

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 17:29 WIB

Terlilit Hutang Hingga Miliaran, Wawan 'Ngadu' Ke Majelis Hakim Tipikor

Terlilit Hutang Hingga Miliaran, Wawan 'Ngadu' Ke Majelis Hakim Tipikor

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 02:30 WIB

Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Rano Karno Datang dalam Sidang Korupsi Wawan

Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Rano Karno Datang dalam Sidang Korupsi Wawan

News | Senin, 10 Februari 2020 | 23:18 WIB

Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno

Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno

Banten | Selasa, 28 Januari 2020 | 07:26 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB