Penimbun Masker Virus Corona Ditangkap di Apartemen Mediterania

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 04 Maret 2020 | 20:00 WIB
Penimbun Masker Virus Corona Ditangkap di Apartemen Mediterania
ILUSTRASI - Petugas membawa sekotak masker di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perempuan berusia 19 tahun berinisial TVH ditangkap polisi karena diduga menimbun masker untuk meraup untung di tengah wabah virus corona Covid-19.

TVH ditangkap di Apartemen Royal Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dalam kamar apartemen itu juga TVH menimbun masker dalam jumlah banyak.

Kasus tersebut terungkap ketika TVH diketahui menjual masker hasil timbunan itu melalui akun Instagram miliknya @helenavevev.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kasus tersebut berhasil terungkap bermula atas laporan masyarakat yang menyebut adanya oknum yang menjual masker lewat akun Instagram dengan menampilkan tumpuk boks masker berbagai merek.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui bahwa pemilik akun Instagram @helenavevev itu ialah wanita berinisial TVH.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa akun instagram tersebut atas nama @helenavevev milik TVH dan tinggal di Apartement Royal Medit Tanjung Duren Jakarta Barat," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Selanjutnya, Yusri mengatakan polisi berhasil membekuk TVH saat berada di dalam lift Apartemen Mediterania, Selasa (2/4). Ketika itu, TVH tepergok membawa tiga kardus besar yang berisi masker.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan ke unit apartemen milik TVH yang berada di Tower Lavender lantai 18 unit 18.

Di sana, kembali ditemukan ratusan boks masker berbagi merek, yakni 120 boks masker Sensi, 152 boks masker Mitra, dan 71 boks Prasti dan 15 boks masker Facemask.

baca juga

Yusri mengungkapkan, TVH mengaku menimbun ratusan boks masker tersebut dengan membeli secara berkali-kali dari supermarket.

Hal itu dilakukannya sebelum virus Corona merebak di Indonesia untuk selanjutnya dijual kembali dengan harga tinggi.

"Diketahui oleh tersangka bahwa di pasaran sangat sulit ditemukan masker muka," katanya.

Kekinian atas perbutannya, TVH dijerat dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. TVH terancam dengan hukuman penjara 5 tahun dan atau pidana denda Rp 50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Wabah, Ma'ruf Amin Usul Terapkan Sertifikat Bebas Virus Corona

Cegah Wabah, Ma'ruf Amin Usul Terapkan Sertifikat Bebas Virus Corona

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 19:54 WIB

Penimbun Masker Sudah Beraksi Sebelum Jokowi Umumkan WNI Positif Corona

Penimbun Masker Sudah Beraksi Sebelum Jokowi Umumkan WNI Positif Corona

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 17:51 WIB

Sejak Corona Merebak, Dua Penimbun di Tangerang Sudah Pasok Masker ke China

Sejak Corona Merebak, Dua Penimbun di Tangerang Sudah Pasok Masker ke China

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 16:36 WIB

Gangguan Pernapasan, TKI Baru Pulang dari Hong Kong Langsung Diisolasi

Gangguan Pernapasan, TKI Baru Pulang dari Hong Kong Langsung Diisolasi

Jatim | Rabu, 04 Maret 2020 | 16:23 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang

Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 15:53 WIB

Pusing Urus Dampak Virus Corona, Jokowi: Menteri Jangan Terjebak Rutinitas

Pusing Urus Dampak Virus Corona, Jokowi: Menteri Jangan Terjebak Rutinitas

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 15:19 WIB

Terkini

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB