Galau Tentukan Format Pemilu Serentak 2024, Mendagri Tunggu Keputusan DPR

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 09 Maret 2020 | 16:12 WIB
Galau Tentukan Format Pemilu Serentak 2024, Mendagri Tunggu Keputusan DPR
Mendagri Tito Karnavian seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih menunggu waktu untuk mencari variasi yang cocok dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak pada tahun 2024.

Saat ini, ada enam variasi pelaksanaan pemilihan umum serentak yang disodorkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), melalui putusannya yang menolak uji materi terhadap Pasal 167 ayat (3) dan 347 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Perludem.

Dalam putusannya, MK membebaskan variasi pemilihan serentak dengan catatan, pemilihan tingkat nasional untuk memilih presiden-wakil presiden, DPR dan DPD tidak dipisah.

"Tadi kan sedang dicari diformatnya, ini kan masih empat tahun lagi ya. Sekarang ini, lagi dibicarakan opsi-opsinya, opsi a, opsi b. Kalau serentak dilaksanakan apa namanya itu enam opsi tadi cukup bagus dari Perludem, tapi lihat bahas positif-negatif tiap-tiap opsi," kata Tito di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2020).

Tito mengemukakan, semua keputusan mengenai pemilihan umum serentak 2024 bakal dikembalikan lagi ke DPR dan pemerintah dalam pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Prinsip adalah apapun opsinya yang terbaik. Semua nanti akan dibahas. Kita berikan masukan di DPR, DPR yang nanti akan mengambil keputusan menjadi undang-undang," kata Tito.

Untuk diketahui, dalam putusannya MK memperkenankan pemilihan serentak dengan beragam variasi dengan catatan, pemilihan presiden-wakil presiden, DPR dan DPP tetap harus dilakukan berbarengan.

Adapun enam pilihan dalam variasi pelaksanaan pemiluhan serentak yang ikut ditawarkan oleh MK sebagai berikut;

  1. Pemilihan umum serentak untuk memilih DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan pemilihan DPRD.
  2. Pemilihan umum serentak untuk memilih DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, gubernur, bupati/wali kota.
  3. Pemilihan umum serentak untuk memilih DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, DPRD, gubernur, dan bupati/wali kota.
  4. Pemilihan umum serentak nasional untuk DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilakukan pemilihan umum serentak lokal untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pemilihan gubernur, dan bupati/wali kota.
  5. Pemilihan umum serentak nasional untuk DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak provinsi untuk memilih DPRD provinsi, gubernur, dan kemudian beberapa waktu setelahnya dilakukan pemilu serentak kabupaten/kota untuk memilih DPRD kab/kota dan memilih bupati/wali kota.
  6. Pilihan-pilihan lainnya sepanjang tetap menjaga sifat keserentakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:36 WIB

Pengamat: Usai Pilpres 2019, Kini Parpol Sibuk Petakan Pemilu 2024

Pengamat: Usai Pilpres 2019, Kini Parpol Sibuk Petakan Pemilu 2024

News | Rabu, 06 November 2019 | 11:07 WIB

Beban Berat Pemilu 2024, PBB Pikir-pikir Bergabung ke Parpol Islam

Beban Berat Pemilu 2024, PBB Pikir-pikir Bergabung ke Parpol Islam

News | Rabu, 11 September 2019 | 17:12 WIB

Hasil Kongres PDIP: Sepakat Pilpres dan Pileg Dipisah di Pemilu 2024

Hasil Kongres PDIP: Sepakat Pilpres dan Pileg Dipisah di Pemilu 2024

News | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 09:39 WIB

Menangkan Pemilu 2024, Ini Strategi PDIP Raup Suara Pemilih Muda

Menangkan Pemilu 2024, Ini Strategi PDIP Raup Suara Pemilih Muda

News | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Terkini

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB