"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan Digelar Pekan Depan
Rabu, 11 Maret 2020 | 12:53 WIB
BERITA TERKAIT
Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan
26 Februari 2020 | 18:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI