Pemerintah Perpanjang Status Darurat Nasional Covid-19 Hingga 29 Mei 2020

Selasa, 17 Maret 2020 | 13:17 WIB
Pemerintah Perpanjang Status Darurat Nasional Covid-19 Hingga 29 Mei 2020
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (Suara.com/Ria Rizki)

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI