ICW Soroti 100 Hari KPK Era Filri Cs: Minim Prestasi, Surplus Kontroversi

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:52 WIB
ICW Soroti 100 Hari KPK Era Filri Cs: Minim Prestasi, Surplus Kontroversi
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kurnia juga menganggap kepemimpinan Firli Bahuri Cs, terlalu banyak melakukan pertemuan yang berpotensi mengikis nilai-nilai independesi dan etika pejabat KPK. Semenjak bulan Januari hingga Februari 2020, pimpinan KPK telah mendatangi 17 instansi negara.

Selain itu, KPK juga menerima kunjungan terhadap pimpinan MPR RI yang dianggap miliki perkara di KPK seperti Zulkifli Hasan dan Jazilul Fawaid.

"Ini jelas menggambarkan bahwa para Komisioner KPK tidak memahami pentingnya menjaga independensi kelembagaan. Dalih sosialisasi pencegahan tidak dapat diterima dengan akal sehat karena strategi pencegahan sudah jelas alur, pendekatan dan kebijakan-kebijakan teknisnya," kata Kurnia.

Catatan terakhir ICW, yakni soal penghentian 37 kasus yang masih tahap penyelidikan yang diumumkan KPK kepada publik. Menurutnya, seluruh perkara tersebut masih dimungkinkan dilanjutkan ke tingkat penyidikan jika nanti ditemukan bukti tambahan.

"Tentu publikasi semacam tidak lazim. Dalam UU KPK, UU Tipikor, bahkan KUHAP sekali pun memang tidak pernah mengenal istilah publikasi penghentian di tingkat penyelidikan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI