Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Karyawan Juga Boleh Ikut Daftar

Dany Garjito, Farah Nabilla

Rabu, 25 Maret 2020 | 17:52 WIB
Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Karyawan Juga Boleh Ikut Daftar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sesmenko Susiwijono dan perwakilan mitra resmi Karu Prakerja memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3)[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Apa syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja? Ya, seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian meriilis Kartu Pra Kerja pada Jumat (20/3/2020).

"Kartu Pra Kerja menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (upskilling), atau di bidang yang baru (reskilling),” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam video conferencenya di Jakarta yang diunggah melalui kanal YouTube resmi Kemenko Kementerian RI.

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Ikuti 6 Langkah Ini

Peserta Kartu Pra Kerja akan mendapat kartu dengan saldo 3-7 juta rupiah yang digunakan untuk membayar biaya pelatihan baik secara online atau pun offline

Manfaat Kartu Pra Kerja

Menyadur dari laman kartuprakerja.go.id, program ini dapat membantu meringankan biaya pelatihan yang biasanya ditanggung pekerja dan perusahaan.

Dengan menggunakan Kartu Prakerja, masyarakat bisa menghemat biaya untuk mencari informasi tentang pelatihan yang biasanya dibebankan secara pribadi.

Kartu Prakerja juga mendorong jumlah lulusan yang bekerja dengan cara melakukan pelatihan guna mengurangi terjadinya salah jurusan.

Selain itu, Kartu Prakerja juga dianggap sebagai pelengkap dari pendidikan formal.

baca juga

Peserta Kartu Prakerja akan mendapat tiga manfaat lain yaitu program pelatihan, sertifikat pelatihan, dan insentif senilai Rp 500.000 rupiah.

Syarat Mendapat Kartu Prakerja

1. Peserta boleh berasal dari kalangan yang sedang mencari pekerjaan atau pun buruh, karyawan dan pegawai.

2. Ketika mendaftar, peserta harus sudah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah, kuliah, atau menempuh pendidikan lainnya.

3. Peserta Kartu Prakerja wajib terdaftar sebaga Warga Negara Indonesia.

Itulah syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan juga manfaat Kartu Pra Kerja!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Janji Korban PHK Akibat Corona Tetap Dapat Uang

Jokowi Janji Korban PHK Akibat Corona Tetap Dapat Uang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:24 WIB

PUPR Siapkan 3 Tower Lain di Wisma Atlet, jika Pasien Covid-19 Bertambah

PUPR Siapkan 3 Tower Lain di Wisma Atlet, jika Pasien Covid-19 Bertambah

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 16:37 WIB

Menteri PUPR : Pembangunan RS Covid-19 di Kemayoran harus Jaga Kualitas

Menteri PUPR : Pembangunan RS Covid-19 di Kemayoran harus Jaga Kualitas

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 08:22 WIB

Peluncuran Situs Resmi Kartu Prakerja

Peluncuran Situs Resmi Kartu Prakerja

Foto | Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:08 WIB

Jokowi Tepati Janjinya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Isi Saldonya Rp 7 Juta

Jokowi Tepati Janjinya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Isi Saldonya Rp 7 Juta

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:11 WIB

Ramalan Zodiak 19 Maret 2020, Virgo Sebaiknya Menjauh dari Kerumunan

Ramalan Zodiak 19 Maret 2020, Virgo Sebaiknya Menjauh dari Kerumunan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:50 WIB

Terkini

Cabai Rawit Kembali Menggila, Harga Pangan Senin 31 Agustus Mulai Bikin Dompet Menjerit

Cabai Rawit Kembali Menggila, Harga Pangan Senin 31 Agustus Mulai Bikin Dompet Menjerit

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Kualitas Udara 3 Kabupaten di Riau pada Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara 3 Kabupaten di Riau pada Kategori Tidak Sehat

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Demi Layanan Presiden dan Wapres, Kemensetneg Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,6 Triliun di DPR

Demi Layanan Presiden dan Wapres, Kemensetneg Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,6 Triliun di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Kengerian Culling Game Berlanjut! Intip Bocoran Terbaru Jujutsu Kaisen Season 4

Kengerian Culling Game Berlanjut! Intip Bocoran Terbaru Jujutsu Kaisen Season 4

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:46 WIB

3 HP RAM 12 GB Harga Rp3 Jutaan, Sudah 5G dan Cocok untuk Gaming

3 HP RAM 12 GB Harga Rp3 Jutaan, Sudah 5G dan Cocok untuk Gaming

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Jasa Marga (JSMR) Beri Izin Pemotor Kawal Truk Terbuka Milik GRIB Jaya Masuk Tol

Jasa Marga (JSMR) Beri Izin Pemotor Kawal Truk Terbuka Milik GRIB Jaya Masuk Tol

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, NU Kembali ke Akar Qanun Asasi dan Tradisi Tebuireng

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, NU Kembali ke Akar Qanun Asasi dan Tradisi Tebuireng

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Stay Longer Unlock More, Le Meridien Jakarta Hadirkan Pengalaman Spesial bagi Tamu yang Long Stay

Stay Longer Unlock More, Le Meridien Jakarta Hadirkan Pengalaman Spesial bagi Tamu yang Long Stay

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan

Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×