MAKI Serahkan Dokumen Dugaan Pembelian Apartemen oleh Buronan Nurhadi

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2020 | 22:47 WIB
MAKI Serahkan Dokumen Dugaan Pembelian Apartemen oleh Buronan Nurhadi
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Buronan KPK.

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyerahkan tiga fotokopian kuwitansi pembelian apartemen diduga milik keluarga tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengakui, penyerahan tiga fotokopi kuwitansi tersebut melalui via surat elektronik Pengaduan Masyarakat KPK.

Dirinya tak dapat menyerahkan langsung ke KPK untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.

"Di tengah merebaknya virus corona, fotokopi kuwitansi telah disampaikan kepada KPK via email Pengaduan Masyarakat KPK. MAKI telah mendapat fotokopian tiga kuwitansi pembayaran cicilan unit apartemen," kata Boyamin melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2020).

Boyamin menjelaskan, ketiga fotokopi kuwitansi tersebut terkait pembayaran cicilan unit apartemen District 8 Jalan Senopati 8 Jaksel oleh Tin Zuraida atau istri dari buronan Nurhadi.

Adapun masing-masing kuwitansi itu menunjukkan nilai Rp 250 juta, Rp 112.500.000, dan Rp 114.584.000.

Maka itu, Boyamin meminta KPK dapat menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga turut dilakukan tersangka Nurhadi melalui istrinya.

"Kami tetap berharap KPK menerapkan pasal pencucian uang berdasar dokumen tersebut.  Karena nilai transaksi cicilan satu bulan saja sangat besar, yaitu ratusan juta rupiah, dan sistem pembayaran tunai sehingga diduga bukan dari pengasilan resmi keluarga PNS," ujar Boyamin.

Boyamin juga sekaligus meminta KPK langsung dapat menelusuri isi dokumen kuwitansi tersebut untuk memperoleh gambaran lokasi aset-aset Nurhadi dan keluarganya.

"Sehingga dapat mencari jejak jejak keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono," kata Boyamin.

Maka itu, KPK setidaknya bisa memanggil manajemen PT SCGU untuk mendapat keterangan lokasi persisnya ketiga unit apartemen tersebut.

Sekaligus, kata dia, untuk mendapatkan bukti status apartemen tersebut apakah sudah lunas, sudah ada sertifikatnya, atau sudah dijual kepada pihak lain yang diduga untuk menghilangkan jejak.

"Semoga dengan makin banyaknya data yang kami berikan, akan segera memudahkan KPK untuk menangkap Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Sunjoto yang hampir tiga bulan menjadi buron DPO.”

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK

Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 13:21 WIB

Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD

Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:42 WIB

Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buronan KPK Nurhadi Cs

Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buronan KPK Nurhadi Cs

News | Senin, 16 Maret 2020 | 15:55 WIB

Pengacara Klaim Sudah Diberi Kuasa oleh Nurhadi Sebelum Jadi Buronan KPK

Pengacara Klaim Sudah Diberi Kuasa oleh Nurhadi Sebelum Jadi Buronan KPK

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 16:46 WIB

Saksi Ahli KPK Sebut Proses Pengiriman SPDP ke Nurhadi cs Sudah Tepat

Saksi Ahli KPK Sebut Proses Pengiriman SPDP ke Nurhadi cs Sudah Tepat

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 16:37 WIB

KPK Serahkan 150 Bukti untuk Tolak Praperadilan Buronan Nurhadi Cs

KPK Serahkan 150 Bukti untuk Tolak Praperadilan Buronan Nurhadi Cs

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 14:17 WIB

Saksi KPK Sebut SEMA Larangan Praperadilan DPO Nurhadi cs Harus Dipatuhi

Saksi KPK Sebut SEMA Larangan Praperadilan DPO Nurhadi cs Harus Dipatuhi

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:42 WIB

Status Buronan KPK, Tapi Nurhadi Serahkan 129 Bukti di Sidang Praperadilan

Status Buronan KPK, Tapi Nurhadi Serahkan 129 Bukti di Sidang Praperadilan

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 14:39 WIB

Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah

Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 06:06 WIB

Terkini

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53 WIB

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:35 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:16 WIB

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:13 WIB