Jokowi: Imbauan Larangan Mudik Saja Tak cukup, Harus Lebih Tegas

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 30 Maret 2020 | 13:30 WIB
Jokowi: Imbauan Larangan Mudik Saja Tak cukup, Harus Lebih Tegas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar imbauan untuk tidak mudik ke sejumlah daerah terus digencarkan. Hal itu dilakukan agar penyebaran virus corona Covid-19 tidak makin meluas di Tanah Air.

Menurut Jokowi, imbauan saja tidak cukup, namun perlu ada langkah tegas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Merujuk pada data hari Minggu (29/3/2020), kasus positif Covid-19 telah menyentuh angka 1.825 kasus.

"Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik, dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya imbauan seperti ini juga belum cukup. Perlu langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).

Jokowi juga meminta pada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus meningkatkan pengawasan bagi masyarkat yang sudah terlanjur mudik. Menurutnya, pengawasan di wilayah masing-masing menjadi hal yang penting.

Dari laporan yang diterima Jokowi dari Gubernur Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, sudah diterapkan protokol kesehatan yang begitu ketat. Penerapan protokol kesehatan itu dilakukan dari tingkat desa hingga para pemudik yang masuk wilayah tersebut.

"Saya sudah menerima laporan dari gubernur jawa tengah, gubernur DIY bahwa di provinsi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupun keluruhan bagi para pemudik. Ini saya kira insiatif yang bagus,"sambungnya.

Untuk itu, Jokowi meminta agar langkah tersebut dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan penyaringan angka pemudik secara berlebihan. Terlebih, protokol kesehatan para pemudik harus juga diperhatikan agar tidak membayakan warga di daerah.

"Jangan sampai menimbulkan langkah-langkah penyaringan yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur berlebihan. Terapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa," ujar Jokowi mengakhiri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Plan A" dan "Plan B" Lockdown Kota Bogor

"Plan A" dan "Plan B" Lockdown Kota Bogor

Jabar | Senin, 30 Maret 2020 | 13:21 WIB

Jokowi: Pekerja Informal Terpaksa Mudik karena Penghasilannya Hilang

Jokowi: Pekerja Informal Terpaksa Mudik karena Penghasilannya Hilang

News | Senin, 30 Maret 2020 | 13:18 WIB

Tak Tahan Ingin Menyentuh Wajah? Coba Ikuti 4 Tips Sederhana Ini!

Tak Tahan Ingin Menyentuh Wajah? Coba Ikuti 4 Tips Sederhana Ini!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2020 | 13:18 WIB

Anang Hermansyah Rutin Olahraga Selama Tak Bisa Keluar Rumah

Anang Hermansyah Rutin Olahraga Selama Tak Bisa Keluar Rumah

Entertainment | Senin, 30 Maret 2020 | 13:08 WIB

Jokowi Kasih Kelonggaran Kredit, Bagaimana Dampaknya ke Perbankan?

Jokowi Kasih Kelonggaran Kredit, Bagaimana Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2020 | 13:07 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tegur 3 Kepala Daerah karena Umumkan Lockdown?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tegur 3 Kepala Daerah karena Umumkan Lockdown?

News | Senin, 30 Maret 2020 | 13:13 WIB

3 Fakta Tentang Alat Bantu Pernapasan, Penyambung Hidup Pasien Covid-19

3 Fakta Tentang Alat Bantu Pernapasan, Penyambung Hidup Pasien Covid-19

Health | Senin, 30 Maret 2020 | 13:10 WIB

Pernikahan Tertunda, Putri Beatrice Akhirnya Ambil Keputusan Darurat

Pernikahan Tertunda, Putri Beatrice Akhirnya Ambil Keputusan Darurat

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×