Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis

Reza Gunadha

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:25 WIB
Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis
Seorang Satpam tak kuasa menahan tangis usai mendapat surat perintah dirumahkan dari tempatnya bekerja. [Makassar Terkini]

Suara.com - Video yang merekam seorang pria berprofesi sebagai petugas keamanan tak kuasa menahan tangis saat mendapat surat dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja, viral di media sosial, Senin, 30 Maret 2020.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak sang satpam membuka sepucuk surat.

Tak berselang lama, ia mengusap air matanya usai melihat isi surat itu.

Dari keterangan video yang beredar, disebutkan surat tersebut berisi pemberitahuan dari kantornya yang meminta para karyawan untuk dirumahkan akibat wabah virus corona atau COVID-19.

“Surat perintah dirumahkan. Tanpa gaji. Ya Allah…. Mau bulan puasa dan Lebaran. Maaf Istriku Suamimu jadi Pengangguran,” demikian tertulis dalam video viral tersebut.

Sebelumnya, video serupa juga sempat viral di media sosial pada Jumat, 27 Maret 2020.

Dalam video itu, seorang pengguna aplikasi TikTok menceritakan pengalamannya saat mendengar kabar dari atasannya bahwa dirinya dan rekan-rekan kerjanya yang lain dirumahkan akibat wabah Covid-19.

“Pas sampai, semuanya sudah kumpul. Teman-temanku sudah ada. Akhirnya manajer datang dan menyampaikan sesuatu. Kita diliburkan 2 bulan karena Corona,” tulisnya di unggahan TikTok.

Diketahui, akibat pandemi Covid-19 seluruh lini ekonomi di Indonesia terpukul. Imbasnya bukan cuma pengusaha yang merasakan, tapi juga para karyawan.

baca juga

Sangat banyak di antara mereka yang telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Bahkan, sebagian besar lainnya terancam mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penghasilan perusahaannya menurun drastis dan tak mampu membayar beban operasional kerja.

Janji Jokowi

Presiden Jokowi segera memulai kebijakan Kartu Pra kerja dalam waktu dekat ini. Hal ini merespon dampak Covid-19 atau virus corona pada para pekerja.

Dengan kebijakan tersebut, para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapatkan pendapatan untuk kehidupan sehari-hari.

"Kemudian juga akan segera dimulai kartu prakerja, implementasi dari kartu pra kerja, ini kita pakai untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset," ujar Jokowi lewat video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19

Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19

News | Senin, 30 Maret 2020 | 22:14 WIB

Pasien Corona yang Kabur dari RS Lari ke Kawasan Dukuh Jakpus

Pasien Corona yang Kabur dari RS Lari ke Kawasan Dukuh Jakpus

News | Senin, 30 Maret 2020 | 20:43 WIB

Ini Pidato Lengkap Anies yang Emosional soal 283 Korban Meninggal Corona

Ini Pidato Lengkap Anies yang Emosional soal 283 Korban Meninggal Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 20:29 WIB

Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....

Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....

Jogja | Senin, 30 Maret 2020 | 20:28 WIB

Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis

Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis

News | Senin, 30 Maret 2020 | 20:09 WIB

Hanya 2 Hari, Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona Naik Jadi 81 Orang

Hanya 2 Hari, Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona Naik Jadi 81 Orang

News | Senin, 30 Maret 2020 | 19:26 WIB

Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi

Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi

News | Senin, 30 Maret 2020 | 19:20 WIB

Pelajar Dapat Makanan Gratis Selama Pandemi Corona

Pelajar Dapat Makanan Gratis Selama Pandemi Corona

Video | Senin, 30 Maret 2020 | 16:58 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×