Tagar #TolakDaruratSipil Jadi Trending Topic, Kebijakan Jokowi Panen Protes

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2020 | 09:07 WIB
Tagar #TolakDaruratSipil Jadi Trending Topic, Kebijakan Jokowi Panen Protes
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Jagat media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #TolakDaruratSipil. Publik menolak kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani penyebaran virus corona baru Covid-19.

Dari pantauan Suara.com, Selasa (31/3/2020), tagar tersebut telah berhembus sejak Senin (30/3/2020) malam. Hingga Selasa pagi, tagar tersebut masih bertahan di tangga trending topic Twitter dengan total cuitan mencapai lebih dari 114 ribu cuitan.

Kebijakan darurat sipil tersebut mendapatkan protes keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak tepat untuk menangani corona.

Heboh tagar #TolakDaruratSipil (Twitter)
Heboh tagar #TolakDaruratSipil (Twitter)

Tak sedikit dari warganet yang bersikeras agar Jokowi memutuskan untuk melakukan karantina wilayah guna memotong rantai penyebaran virus corona. Sebab, semakin hari semakin banyak warga yang terinfeksi virus dari Wuhan, China itu.

Penolakan keras salah satunya datang dari eks Sekretaris BUMN M Said Didu. Ia menyindir pemerintah justru menyiapkan 'cambuk' di saat warganya membutuhkan bantuan melawan corona.

"Nyawa rakyatmu dikejar corona. Mereka butuh bantuan. Tapi yang kau siapkan cambuk darurat sipil," kata @msaid_didu.

Tak hanya itu, pegiat media sosial Jonru Ginting juga menyuarakan penolakan kebijakan darurat sipil. Menurutnya, kebijakan tersebut justru membuat rakyat semakin menderita.

"Di saat seluruh dunia berjuang melawan corona, eh kalian malah sibuk melawan rakyat. Rakyat yang menderita karena corona akan jauh lebih menderita karena kezaliman kalian," ungkap @jonrugintingnew.

Selain itu, berbagai penolakan lainnya juga turut disuarakan oleh warganet. Mereka mendesak agar pemerintah menjalankan karantina wilayah sesuai dalam peraturan.

"Candaan apalagi ini Tuhan? Mengapa di saat jelas-jelas ada peraturan membahas karantina kesehatan tiba-tiba pemerintah memilih darurat sipil? Pasal-pasalnya pun beberapa kurang relevan dengan keadaan sekarang. Kasihan penderitaan harus dibalas dengan penderitaan," ujar @achaharitz.

Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat sipil apabila diperlukan.

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.

"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan covid-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Kebijakan Darurat Sipil mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Pencabutan Undang Undang Nomor 74 Tahun 1957 (Lembaran Negara Nomor 160 Tahun 1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 08:57 WIB

Doni Monardo Jelaskan Dasar Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Corona

Doni Monardo Jelaskan Dasar Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 21:59 WIB

Jakarta Mau Lockdown, Anies Klaim Siapkan Logistik untuk Masyarakat

Jakarta Mau Lockdown, Anies Klaim Siapkan Logistik untuk Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2020 | 19:12 WIB

Presiden Tak Kunjung Karantina Wilayah, Wasekjen Demokrat: Duit Tidak Ada?

Presiden Tak Kunjung Karantina Wilayah, Wasekjen Demokrat: Duit Tidak Ada?

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:51 WIB

Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat

Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:22 WIB

Dasar Alasan Jokowi Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar

Dasar Alasan Jokowi Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:17 WIB

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Virus Corona, Apa Artinya?

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Virus Corona, Apa Artinya?

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:16 WIB

Antisipasi Kelaparan, SIngkong dan Sagu Diusul Jadi Bahan Pangan Darurat

Antisipasi Kelaparan, SIngkong dan Sagu Diusul Jadi Bahan Pangan Darurat

News | Senin, 30 Maret 2020 | 17:38 WIB

Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona

Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 17:04 WIB

Terkini

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB