Wacana Darurat Sipil Tuai Polemik dan 4 Berita Populer Lainnya

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Selasa, 31 Maret 2020 | 18:35 WIB
Wacana Darurat Sipil Tuai Polemik dan 4 Berita Populer Lainnya
Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Opsi darurart sipil yang diwacanakan pemerintah guna menaggulangi virus corona menuai kontroversi. Sejumlah pihak tidak sepakat dengan opsi tersebut.

Sementara itu, intelektual Nadhlatul Ulama Ulil Abshar Abdalla mengklaim pandemi penanggulang Covid-19 terhambat. Pasalnya, antara Gubernur DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat tidak bersinergi.

Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara. com, Selasa (31/3/2020).

1. Jika Darurat Sipil, Apa Saja Hal yang Dibatasi Pemerintah?

Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Jika Darurat Sipil diterapkan, terdapat sejumlah hal yang akan dibatasi pemerintah. Darurat Sipil menjadi wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).

Baca selengkapnya

2. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kritik Jokowi: Tak Perlu Darurat Sipil

Gubernur Ganjar Pranowo mengecek coverall yang dikirim dari China. [Dok. Pemprov Jateng]
Gubernur Ganjar Pranowo mengecek coverall yang dikirim dari China. [Dok. Pemprov Jateng]

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak perlu melakukan darurat sipil di tengah wabah virus corona. Sebab dia menilai sejauh ini masyarakat patuh untuk jaga jarak.

baca juga

Ganjar mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena kebijakan sipil akan diambil apabila kebijakan pembatasan sosial tidak berjalan dengan efektif.

Baca selengkapnya

3. Fajdroel Klaim Darurat Sipil Langkah Terakhir, Ferdinand: Kau Ini Siapa?

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Puri Cikeas, Bogor. (Suara.com/Rambiga)
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Puri Cikeas, Bogor. (Suara.com/Rambiga)

Pernyataan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman membuat politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean naik pitam. Ia kesal lantaran Fadjroel mengklaim bahwa kebijakan darurat sipil adalah langkah terakhir pemerintah dalam menangani pandemi corona.

Ferdinand yang aktif di Twitter lantas memaki Fadjroel dengan sebutan 'gobl*k"'dan menyindir posisinya sebagai juru bicara yang seharusnya tak boleh melangkahi keputusan presiden.

Baca selengkapnya

4. Intelektual NU: Gubernur DKI dan Pemerintah Pusat Tak Akur Tangani Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdallla menilai masalah terbesar dalam penangganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia yakni hubungan yang tidak sinergis antara Pemerintah Pusat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Ulil, kedua belah pihak tidak kompak memutus mata rantai penularan Covid-19. Padahal Jakarta menjadi episentrum penularan virus mematikan tersebut.

Baca selengkapnya

5. Pandemi Corona, Jokowi Tetapkan Status Gawat Darurat di Indonesia

Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status gawat darurat kesehatan masyarakat buntut dari pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Hal tersebut mempertimbangkan faktor risiko dari wabah Covid-19.

"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir Covid-19: Kalau Sayang Keluarga, Tunda Dulu Pulang Kampung

Jubir Covid-19: Kalau Sayang Keluarga, Tunda Dulu Pulang Kampung

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:56 WIB

Bijak Mengakses Informasi di Masa Krisis COVID-19

Bijak Mengakses Informasi di Masa Krisis COVID-19

Your Say | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:56 WIB

Positif Corona Covid-19, Pria Ini Sempat Tak Bisa Napas Lebih dari 1 Detik

Positif Corona Covid-19, Pria Ini Sempat Tak Bisa Napas Lebih dari 1 Detik

Health | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:49 WIB

Hari Ini Ada 6 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh, Total Semua Jadi 81 Orang

Hari Ini Ada 6 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh, Total Semua Jadi 81 Orang

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:32 WIB

Nenek 102 Tahun Sembuh dari Corona Covid-19, Kuncinya di Gaya Hidup!

Nenek 102 Tahun Sembuh dari Corona Covid-19, Kuncinya di Gaya Hidup!

Health | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:12 WIB

Semua Bisa Kena, Seorang Anak Meninggal Akibat Virus Corona Covid-19 di AS

Semua Bisa Kena, Seorang Anak Meninggal Akibat Virus Corona Covid-19 di AS

Health | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB