Kawinan Warga Dibubarkan, Ini Foto Pernikahan Mewah Kapolsek saat Corona

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 April 2020 | 15:01 WIB
Kawinan Warga Dibubarkan, Ini Foto Pernikahan Mewah Kapolsek saat Corona
Pernikahan mewah Kompol Fahrul Sudiana di tengah wabah corona (dok. Instagram/ricafahrulstry_)

Suara.com - Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan lantaran tidak mengindahkan maklumat Kapolri Jenderal Poisi Idham Aziz.

Fahrul nekat menggelar pesta pernikahan mewah dengan selebram Rica Andriani ditengah pandemi virus corona baru Covid-19.

Fahrul dinyatakan telah melanggar Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.

Foto-foto pernikahan yang digelar oleh Fahrul dan Rica di Hotel Mulia Senayan, Jakarta pada 21 Maret 2020 itu viral di media sosial. Mewahnya pesta pernikahan Fahrul menjadi sorotan publik.

Pernikahan Rica Andriani dan Fahrul Sudiana [Instagram/@ricaandriani]
Pernikahan Rica Andriani dan Fahrul Sudiana [Instagram/@ricaandriani]

Saat melangsungkan prosesi ijab kabul, Rica tampak cantik dan menawan dalam balutan pakaian adat khas Sunda. Fahrul juga tampak sangat sumringah ketika kalimat ijab kabul telah berhasil ia ucapkan lantang.

Pernikahan mewah Kompol Fahrul Sudiana ditengah corona (dok. Instagram/ricafahrulstry_)
Pernikahan mewah Kompol Fahrul Sudiana ditengah corona (dok. Instagram/ricafahrulstry_)

Saat prosesi pesta pernikahan, Fahrul dan Rica juga melakukan prosesi pedang pora bersama Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38.

Fahrul dan Rica tampak begitu bahagia saat melewati barisan anggota polisi yang memberikan salam menggunakan pedang mereka.

Pernikahan mewah Kompol Fahrul Sudiana ditengah corona (dok. Instagram/ricafahrulstry_)
Pernikahan mewah Kompol Fahrul Sudiana ditengah corona (dok. Instagram/ricafahrulstry_)

Pesta pernikahan dibalut dengan nuasna warna abu-abu dan dipenuhi ornamen bunga itu tampak begitu mewah. Fahrul dan Rica juga sempat menari bersama di tengah pesta pernikahan.

Pernikahan mewah Kompol Fahrul Sudiana ditengah corona (dok. Instagram/awkarin)
Pernikahan mewah Kompol Fahrul Sudiana ditengah corona (dok. Instagram/awkarin)

Pesta tersebut juga dihadiri oleh rekan-rekan Rica yang juga selebgram seperti Awkarin dan Sarah Gibson.

baca juga

Mereka menjadi bridesmaid pernikahan Fahrul dan Rica dengan seragam pakaian bernuansa biru.

Usai viral di media sosial, Fahrul menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Ia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek dan dimutasi sebagai analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Sejak maklumat Kapolri keluar, acara resepsi pernikahan warga dibubarkan oleh aparat kepolisian. Namun, acara resepsi Fahrul justru berlangsung dengan lancar tanpa gangguan.

Terlebih, sanksi yang diberikan kepada Fahrul dinilai terlalu ringan. Sebab, ia hanya dimutasi saja tidak diberhentikan dari jajaran kepolisian.

Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial.

Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020.

Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya:

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Sementara, acara pernikahan Fahrul di hotel mewah itu digelar pada 21 Maret 2020 atau dua hari setelah Maklumat Kapolri itu diteken.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi

Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi

News | Kamis, 02 April 2020 | 14:08 WIB

Nikah Mewah saat Corona, Kompolnas Minta Gaya Hidup Kompol Fahrul Diusut

Nikah Mewah saat Corona, Kompolnas Minta Gaya Hidup Kompol Fahrul Diusut

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:35 WIB

Gelar Pesta saat Corona, Kompolnas: Kompol Fahrul Harusnya Jadi Contoh Baik

Gelar Pesta saat Corona, Kompolnas: Kompol Fahrul Harusnya Jadi Contoh Baik

News | Kamis, 02 April 2020 | 12:43 WIB

Awkarin Ternyata Jadi Bridesmaid Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana

Awkarin Ternyata Jadi Bridesmaid Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana

Entertainment | Kamis, 02 April 2020 | 11:41 WIB

Nekat Nikah Saat Pandemi Corona, Suami Selebgram Rica Andriani Dimutasi

Nekat Nikah Saat Pandemi Corona, Suami Selebgram Rica Andriani Dimutasi

Entertainment | Kamis, 02 April 2020 | 11:07 WIB

Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!

Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!

News | Kamis, 02 April 2020 | 09:31 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×