Jadi Wagub DKI Dampingi Anies, Riza Patria Adalah Mantan Terdakwa Korupsi

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 13:15 WIB
Jadi Wagub DKI Dampingi Anies, Riza Patria Adalah Mantan Terdakwa Korupsi
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta resmi memilih Riza Patria menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno. Riza Patria terpilih menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan. Riza Patria adalah mantan terdakwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.

Riza Patria terpilih dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI pagi ini, Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB. Ketua DPP Gerindra ini terpilih dengan 81 suara.

Sementara pesaingnya, Nurmansyah Lubis dari PKS memperoleh suara 17. Dengan demikian Riza Patria dinyatakan lebih unggul karena memiliki jumlah suara lebih banyak. Meski sempat terjadi polemik, disepakati ada 100 orang anggota yang hadir. Riza ditetapkan sebagai Wagub oleh Ketua DPRD DKI Prastio Edi Marsudi dan disaksikan oleh Anies. Selain itu, jumlah total suara sah adalah 98. Lalu untuk suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah dua.

Riza akan mengisi kursi DKI 2 yang ditinggal Sandiaga Uno. Ia akan menjadi pendamping Anies sampai 2022 di sisa waktu jabatan yang tersisa.

Ketua DPP Gerindra ini rupanya memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya di wilayah parlemen nasional. Namun tak hanya rekam jejak positif, ia juga pernah tersandung kasus korupsi. Kasus itu muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.

Tak sendirian, Riza didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD -- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi. Karena kasus ini, negara rugi Rp 29,8 miliar. Dilansir dari antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.

Saat persidangan, dua orang diperiksa. Mereka adalah Madsani, staf pengantar surat dan Ade, kepala subbagian keuangan KPUD DKI. Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wajib dan Madsani mengaku menandatangani berita acara pemeriksaan barang-barang untuk keperluan Pemilu tanpa melakukan pemeriksaan barang. Saat itu Madsani menyatakan perbuatannya adalah permintaan dari atasannya bernama Eni.

Eni yang merupakan staf KPU juga mengaku memerintah Wajib dan Madsani berdasarkan instruksi dari Riza Patria.

"Eni menyuruh saya tanda tangan atas perintah Pak Riza," kata Madsani dikutip dari antikorupsi.org.

Wajib mengaku menandatangani berita acara itu setelah ditelpon berulang kali selama dua hari oleh Eni. Akhirnya ia menekennya tanpa mengetahui isi berita acara di kantor KPUD di hadapan Eni.

Karena dugaan keterlibatannya, Riza akhirnya ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Juni 2005. Bahkan Riza sendiri mengaku menjadi korban dari situasi politik saat itu.

"Sekarang ini pemerintah sedang giatnya memberantas korupsi, dan saya masuk penjara karena dikorbankan situasi," ujar Riza usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada 17, Jakarta, seperti diberitakan detikcom, Senin (24/4/2006).

Riza sendiri merasa janggal karena audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terhadap KPUD DKI belum selesai, tapi dirinya sudah ditahan. Menurutnya kejaksaan hanya mengaitkan kasus KPU Pusat dengan KPK.

"Jangan karena KPU Pusat diobok-obok oleh KPK, lalu kejaksaan mengaitkan dengan KPU DKI," jelasnya.

Belakangan, Riza akhirnya terbebas dari kasus itu setelah sempat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara Taufik divonis 1 tahun 6 bulan dan Neneng 1 tahun 3 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Akan Dilantik Jokowi

Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Akan Dilantik Jokowi

News | Senin, 06 April 2020 | 13:08 WIB

RESMI! Riza Patria Terpilih Jadi Wakil Gubernur DKI Dampingi Anies Baswedan

RESMI! Riza Patria Terpilih Jadi Wakil Gubernur DKI Dampingi Anies Baswedan

News | Senin, 06 April 2020 | 12:44 WIB

Telat karena Pantau Live Streaming, PSI Tak Boleh Ikut Pemilihan Wagub DKI

Telat karena Pantau Live Streaming, PSI Tak Boleh Ikut Pemilihan Wagub DKI

News | Senin, 06 April 2020 | 12:41 WIB

Anies Datang, Pemilihan Wagub DKI Memanas, Ada Cekcok Mulut

Anies Datang, Pemilihan Wagub DKI Memanas, Ada Cekcok Mulut

News | Senin, 06 April 2020 | 12:04 WIB

Terkini

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:54 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:44 WIB

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:40 WIB

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:26 WIB