Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 07 April 2020 | 19:59 WIB
Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2020. Perpres tersebut telah diteken Jokowi pada 3 April 2020.

"Untuk melaksanakan kebijakan dari langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020," bunyi Pasal 1 salinan Perpres tersebut yang dikutip Suara.com, Selasa (7/4/2020).

Di dalam Pepres nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2020, terdapat perubahan rincian besaran yakni anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, surplus atau defisit anggaran dan pembiayaan anggaran.

Dalam Perpres tersebut, anggaran pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 1.760.883.901.130.000.

Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.462.629.688.832.000, penerimaan negara bukan pajak diperkirakan sebesar Rp 297.755.472.298.000, penerimaan hibah sebesar Rp 498.740.000.000.

Kemudian anggaran belanja negara sebesar Rp 2.613.819.877.869.000.

Adapun anggaran tersebut terdiri dari anggaran belanja pemerintah pusat diperkirakan sebesar Rp 1.851.101.008.789.000, termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi covid-19 sebesar Rp 255.110.000.000.000.

Sementara anggaran transfer daerah dan dana desa diperkirakan sebesar Rp 762.718.869.080.000.

Kemudian pembiayaan anggaran diperkirakan sebesar Rp 852.935.976.739.000.

baca juga

"Pembiayaan anggaran terdiri atas pembiayaan utang, pembiayaan investasi pemberian pinjaman, kewajiban penjaminan dan pembiayaan lainnya," isi pasal 1.

Selanjutnya di pasal 2 disebutkan bahwa anggaran belanja pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pada pasal 1 ayat 4 huruf a diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan. Adapun fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian.

"Anggaran dana desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 4 huruf b, dapat digunakan antara lain untuk jaring pengaman sosial di desa, berupa bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan wabah Covid-19," isi pasal 2 Perpres tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona di Indonesia Naik, Pemerintah Siapkan 2 Opsi soal PON Papua

Kasus Corona di Indonesia Naik, Pemerintah Siapkan 2 Opsi soal PON Papua

Sport | Selasa, 07 April 2020 | 19:37 WIB

Komnas HAM Minta Rencana Pengesahan RKUHP di Tengah Pandemi Corona Ditunda

Komnas HAM Minta Rencana Pengesahan RKUHP di Tengah Pandemi Corona Ditunda

News | Selasa, 07 April 2020 | 19:15 WIB

Seluruh Proyek Infrastruktur Berhenti Imbas Corona, Gaji Dijamin Lancar

Seluruh Proyek Infrastruktur Berhenti Imbas Corona, Gaji Dijamin Lancar

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 19:07 WIB

Kasus Positif Corona di RI Tembus 2.700-an, Nasib PON 2020 di Tangan Jokowi

Kasus Positif Corona di RI Tembus 2.700-an, Nasib PON 2020 di Tangan Jokowi

Sport | Selasa, 07 April 2020 | 19:07 WIB

Catat, 5 Langkah Cegah Virus Corona Covid-19 untuk Penderita Diabetes

Catat, 5 Langkah Cegah Virus Corona Covid-19 untuk Penderita Diabetes

Health | Selasa, 07 April 2020 | 19:08 WIB

Terkini

Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar

Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 16:33 WIB

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 16:30 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Lampung | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 16:21 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 16:20 WIB

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Sumsel | Rabu, 02 September 2026 | 16:17 WIB

×