Pakar: Napi Koruptor Tidak Dibebaskan karena Sudah 'Jaga Jarak' di Sel Elit

Dany Garjito, Ruhaeni Intan

Rabu, 08 April 2020 | 13:38 WIB
Pakar: Napi Koruptor Tidak Dibebaskan karena Sudah 'Jaga Jarak' di Sel Elit
Effendi Gazali di acara ILC episode Badai Corona (Youtube).

Suara.com - Pakar Komunikasi Effendi Gazali menyindir narapidana koruptor yang batal dibebaskan karena sudah melakukan Physical Distancing atau #JagaJarak di dalam sel elit. 

Meski tidak menyebut secara langsung siapa saja yang tinggal di dalam sel elit, namun berdasarkan data yang diterima oleh Effendi Gazali, ada 387 napi koruptor yang tinggal sendiri di dalam satu sel.

"Kembali ke soal teman-teman narapidana koruptor, saya tertariknya ketika ada data bahwa perhatian kita selama ini lebih kepada 387 [napi] itu ya yang menempati selnya sendiri-sendiri," kata Effendi ketika diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (7/4/2020).

Ia kemudian membandingkan keistimewaan ini dengan kondisi napi lain di daerah yang terpaksa tinggal berdesak-desakan dalam satu sel.

"Padahal, katanya tidak sedikit di daerah yang menempati sel yang juga bertumpuk-tumpuk," kata Effendi Gazali melanjutkan.

Ia pun menyindir jika nanti para napi koruptor dikembalikan ke rumah, mereka justru merugi karena harus berbagi ruangan dengan anggota keluarga lainnya. Sementara, jika tetap berada dalam sel, mereka bisa hidup sendirian dan menerapkan anjuran #JagaJarak.

"Kalau untuk teman-teman kita yang sel sendiri-sendiri ini, sebetulnya mereka justru lebih rugi karena kalau dari konteks Physical Distancing jadi enggak memenuhi syarat dong," katanya sambil tersenyum.

Effendi pun menilai khusus untuk napi koruptor yang tinggal di dalam sel elit, kondisinya tidak perlu dikhawatirkan. Mereka sudah aman, tidak akan menulari atau tertular virus karena sudah tinggal sendiri dalam satu sel.

"Justru ini yang 387, oh 367 yang relatif selnya lebih elit ini enggak memenuhi syarat dalam konteks Darurat Kesehatan karena dia tidak dikhawatirkan dari konteks Physical Distancing," katanya.

baca juga

Sementara itu, terkait pembebasan napi untuk cegah corona, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa yang akan dikeluarkan dari penjara hanya napi pidana umum. Napi koruptor akan tetap ditahan.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi dalam PP 99 tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas

167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:46 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:52 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Pakar Komunikasi Geram: Larang Bendera One Piece, Malah Bikin Rakyat Makin Bandel

Pakar Komunikasi Geram: Larang Bendera One Piece, Malah Bikin Rakyat Makin Bandel

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Salah Baca Zaman? Pakar Sebut Pemerintah Gagal Paham Bahasa Gen Z di Balik Bendera One Piece

Salah Baca Zaman? Pakar Sebut Pemerintah Gagal Paham Bahasa Gen Z di Balik Bendera One Piece

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:37 WIB

Pakar Skakmat Menteri HAM soal Bendera One Piece: Itu Bukan Makar, Pemerintah Terlalu Baper!

Pakar Skakmat Menteri HAM soal Bendera One Piece: Itu Bukan Makar, Pemerintah Terlalu Baper!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana

Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×