3. Kapolri mengedepankan tindakan persuasif terhadap setiap warga masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam masa status darurat kesehatan masyarakat dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menangani wabah penyakit Covid-19 di Indonesia.
KontraS: Kritik pada Presiden dan Pemerintah Bukan Tindakan Kriminal
Rabu, 08 April 2020 | 15:44 WIB

BERITA TERKAIT
Dinilai Represif, Kapolri: Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang
08 April 2020 | 13:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI