DPR Dapat Uang Beli Mobil, Pegiat HAM Singgung Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 08 April 2020 | 20:37 WIB
DPR Dapat Uang Beli Mobil, Pegiat HAM Singgung Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia membuat kondisi perekonomian masyarakat tengah morat-marit. Namun, anggota DPR RI malah mau diberikan uang muka kisaran ratusan juta rupiah untuk pembelian kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai tidak etis apabila anggota DPR RI mendapatkan keuntungan tersendiri di saat rakyatnya tengah tercekik karena faktor ekonomi.

Asfinawati mengatakan bahwa pemberian uang muka untuk membeli kendaraan anggota DPR RI itu turut serta menyinggung soal kepantasan wakil rakyat menyikapi krisis ekonomi yang saat ini tengah terjadi. Akibat diberlakukan sejumlah kebijakan demi menangani Covid-19, banyak masyarakat yang sulit mencari uang bahkan harus merasakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Ini soal kepantasan, soal etis atau tidak. Buruh di mana-mana sudah dirumahkan tanpa gaji. Pengemudi online ada yang sudah bunuh diri," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).

Secara mendalam, Asfinawati menuturkan bahwa saat ini pemerintah tengah menjalani darurat kesehatan masyarakat, dengan arti lain keuangan negara pun bisa ikut goyah bahkan bisa hingga bangkrut. Dengan begitu, menurutnya penggunaan anggaran tidak bisa lagi dipergunakan seperti biasanya.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]

Menurutnya anggaran-anggaran atau fasilitas lainnya bagi para pejabat bisa dipangkas, dikumpulkan, kemudian dibuatkan skema baru untuk mempertahankan stabilitas perekonomian negara.

"Khususnya pejabat yang memiliki uang lebih banyak dan keamanan standar hidup tidak akan turun," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter.

Pasalnya, surat itu berisikan aturan pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.

Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

"Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".

Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.

Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas

Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:40 WIB

4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil

4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:33 WIB

Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona

Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:24 WIB

Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda

Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:13 WIB

Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil

Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil

News | Rabu, 08 April 2020 | 17:57 WIB

DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag

DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag

News | Rabu, 08 April 2020 | 17:35 WIB

Terkini

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:13 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:47 WIB

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:31 WIB

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:21 WIB