Penting Jaga Jarak, Haji Lulung: Percikan dari Mulut Akan Antarkan Corona

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 09 April 2020 | 17:08 WIB
Penting Jaga Jarak, Haji Lulung: Percikan dari Mulut Akan Antarkan Corona
Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengimbau warga di Jakarta untuk tetap di rumah saja dan mengikuti kebijakan pemerintah. Lulung menyebut imbauan tersebut perlu dijalani untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kebijakan pemerintah itu selaras dengan imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ini sangat penting untuk menghindari penyebaran COVID-19 secara masif," kata Lulung saat jumpa pers di Graha BNPB yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Lulung yang juga Anggota Komisi VII DPR itu menuturkan, jika warga terpaksa ke luar rumah harus menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak. Dia mengingatkan jarak aman antarorang adalah satu meter hingga dua meter.

"Penting jaga jarak agar tidak ada percikan dari mulut yang akan menghantarkan virus corona kepada orang lain," katanya.

Terkait dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan di Jalarta mulai Jumat (10/4/2020) besok, ia mengatakan bahwa intinya tetap mengimbau warga untuk tetap di rumah dan melarang kerumunan massa.

Haji Lulung kemudian mengajak warga Betawi untuk saling membantu sesama. Menurut dia, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasti akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

"Karena itu, antarsesama kita harus saling membantu," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau warga Betawi untuk menahan diri dan tidak mudik. Menurut dia sesama keluarga bisa tetap saling mendoakan meskipun tidak bertemu saat mudik.

Lebih lanjut, Lulung menyebut yang dikhawatirakan saat ini adalah orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang menjadi pembawa virus bertemu dengan orang rentan, yaitu lansia, bayi, dan orang dengan penyakit bawaan. Karena hal itu menjadi fatal kalau mereka sampai tertular COVID-19.

baca juga

"Dua puluh satu ditambah tiga, hasilnya menjadi dua puluh empat. Nyok kite di rumah aje bersama keluarga, itu pilihan yang paling tepat," demikian Abraham Lunggana sembari berpantun.  (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Corona, Malaysia Pulangkan TKI Ilegal

Cegah Corona, Malaysia Pulangkan TKI Ilegal

Foto | Kamis, 09 April 2020 | 16:59 WIB

Jokowi soal PSBB Corona: Semua Harus Hati-hati, Tidak Grasah-grusuh

Jokowi soal PSBB Corona: Semua Harus Hati-hati, Tidak Grasah-grusuh

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:57 WIB

Tak Hanya Virus Corona, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada DBD

Tak Hanya Virus Corona, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada DBD

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:53 WIB

Tangani Ibu Hamil Positif Corona yang Kejang-kejang, 12 Perawat Diisolasi

Tangani Ibu Hamil Positif Corona yang Kejang-kejang, 12 Perawat Diisolasi

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:45 WIB

Kasus Positif Bertambah 337, Jubir Covid-19: Ini Gambaran Menyedihkan

Kasus Positif Bertambah 337, Jubir Covid-19: Ini Gambaran Menyedihkan

Health | Kamis, 09 April 2020 | 16:43 WIB

Ketahuan Langgar Isolasi dari Sinyal Ponsel, WNI Dideportasi dari Korsel

Ketahuan Langgar Isolasi dari Sinyal Ponsel, WNI Dideportasi dari Korsel

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:42 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×