Mahfud MD Akui Dapat Pesan WA dari Koruptor yang Dibui, Warganet: Kok Bisa?

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 18:28 WIB
Mahfud MD Akui Dapat Pesan WA dari Koruptor yang Dibui, Warganet: Kok Bisa?
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Pernyataan Mahfud soal dirinya mendapatkan pesan WA dari napi koruptor yang dibui menuai perhatian warganet. Mereka mempertanyakan apakah napi diperbolehkan menggunakan ponsel.

Pengguna akun jejaring sosial Twitter @ArieY_Official, misalnya, yang mempertanyakan seseorang bisa membawa ponsel dan alat komunikasi sehingga bisa mengontak Mahfud.

Dia juga menyebut Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 yang dinilai jelas melarang narapidana membawa alat komunikasi.

"Ini Fakta, kok bisa seorang yang di penjara membawa HP bahkan komunikasi via WA dengan Menkopolhukam, sementara Pasal 4 Huruf j Permenkumham 6/2013 jelas melarang hal tersebut, bahkan bisa dihukum berat ini bukan hanya kalapasnya teledor, Menko Polhukam juga kok membiarkan?" cuit akun @ArieY_Official.

Pun demikian hal itu juga dipertanyakan oleh pengguna akun Twitter @media_pengamat.

"Kok bisa ya Pak @mohmahfudmd dapat WA dari orang yang ditahan di penjara? Kan aturannya tahanan/napi tidak boleh bawa HP ke penjara," kicau akun @media_pengamat.

Seperti dikutip dari Hukumonline, larangan menggunakan alat elektronik berupa handphone diatur dalam Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013.

"Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang: memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya," demikian bunyi pasal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Girang Hakim Syarifuddin Jadi Ketua MA, Mahfud MD: Teman Almamater Saya

Girang Hakim Syarifuddin Jadi Ketua MA, Mahfud MD: Teman Almamater Saya

News | Senin, 06 April 2020 | 15:05 WIB

Mahfud : Tak Ada Rencana Remisi pada Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba

Mahfud : Tak Ada Rencana Remisi pada Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 April 2020 | 07:40 WIB

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Lebih Bagus Diisolasi di Bui

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Lebih Bagus Diisolasi di Bui

News | Minggu, 05 April 2020 | 05:10 WIB

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Tak Termasuk 30.000 yang Bebas Bersyarat

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Tak Termasuk 30.000 yang Bebas Bersyarat

News | Minggu, 05 April 2020 | 01:15 WIB

Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi

Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:37 WIB

Mahfud MD Sanggah Pusat dan Daerah Tak Sejalan Tangani Covid-19

Mahfud MD Sanggah Pusat dan Daerah Tak Sejalan Tangani Covid-19

News | Rabu, 01 April 2020 | 01:05 WIB

Terkini

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:08 WIB

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB