Dibebaskan karena Corona, 35 Ribu Narapidana Tetap Dipantau Lewat WhatsApp

Jum'at, 10 April 2020 | 19:47 WIB
Dibebaskan karena Corona, 35 Ribu Narapidana Tetap Dipantau Lewat WhatsApp
Narapidana mendapatkan surat kesehatan saat mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Lebih dari 35 ribu narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi serta intergrasi akibat dampak virus Corona atau Covid-19. Mereka yang telah dibebaskan diklaim tetap diawasai pergerakannya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirenPAS) Nugroho. Pengawasan kata Nugroho, dilakukan secara virtual.

Nugroho menyebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara serta Balai Pemasyarakatan juga tetap memantau puluhan ribu eks narapidana agar tetap diam di rumah dan menjalankan program tersebut. Nugroho mencontohkan seperti yang dilakukan oleh Lapas Klas I Tangerang dimana mereka melakukan pengawasan lanjutan dengan membentuk grup WhatsApp.

"Agar komunikasi dengan mereka yang asimilasi dan integrasi terus terjaga, juga Bapas yang melakukan pembimbingan dan pengawasan secara online melalui video call dan layanan sejenisnya," kata Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).

Menurut Nugroho, pemantauan tersebut penting dilakukan guna memastikan kalau narapidana tetap berkelakuan baik. Selain itu juga untuk mengawasi para narapidana tetap di rumah selama ada pandemi Covid-19 dan selama menjalani masa asimilasi dan integrasi.

Narapidana mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Narapidana mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Di sisi lain, Nugroho menuturkan bagi seluruh narapidana yang dibebaskan namun diketahui berulah kembali, maka narapidana itu harus ditindak aparat keamanan.

"Oleh karenanya harus terus dipantau dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI