Heboh Stafsus Jokowi Surati Camat, ORI: Berpotensi Konflik Kepentingan!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 14 April 2020 | 10:10 WIB
Heboh Stafsus Jokowi Surati Camat, ORI: Berpotensi Konflik Kepentingan!
Surat edaran Stafsus Presiden Andi Taufan. (Twitter/@Nicho_Silalahi)

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menyebut ada indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra melalui surat edaran berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang diterbitkannya.

Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan perbuatan Andi dapat dikategorikan maladministrasi karena telah melampaui kewenangannya. Sebagai staf khusus, Andi tidak memiliki kewenangan eksekutif apalagi sampai mengeluarkan surat edaran kepada camat.

"Mencermati peristiwa di mana staf khusus presiden membuat surat keluar kepada camat menggunakan kop surat Sekretariat Negara, saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi maladministrasi," kata Alvin kepada Suara.com, Selasa (14/4/2020).

Alvin menilai, selain maladministrasi, tindakan yang dilakukan Andi cenderung memiliki konflik kepentingan. Sebab, Taufan turut mencantumkam PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada usaha mikro kecil dan menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.

"Ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut dalam surat kepada camat adalah perusahaan di mana staf khusus itu juga mempunyai peran di sana. Jadi ada potensi konflik kepentingan," ujar Alvin.

Ombudsman mempertanyakan kewenangan Andi yang menerbitkan surat berkop Sekretariat Kabinet RI. Apalah atas seizin dan sepengetahuan menteri terkait atau tidak.

"Kami juga mempertanyakan kewenangan staf khusus menulis surat keluar menggunakan kop surat sekretariat negara, apakah ini sudah seiizin Mensesneg, seizin Seskab? Ini pelanggaran yang berat karena sekretariat negara adalah lembaga negara dan staf khusus bukan pejabat yang berwenang untuk menggunakan kop surat Sesneg," kata Alvin.

Ia kemudian meminta agar ada tindakan tegas terhadap Andi atas perbuatannya mengedarkan surat kepada camat.

"Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden meninjau kembali keberadaan staf khusus mereka dan untuk surat ini harus ada tindakan tegas terhadap staf khusus yang menyalahgunakan kewenangannya, melampaui kewenangannya melakukan tindakan maladministrasi," tandas Alvin.

baca juga

Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Stafsus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transpmigrasi.

PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.

Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.

Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerjasama untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Perwakilan perusahaan tersebut menyebut telah menyiapkan 3000 tim lapangan untuk 12.300 desa yang akan dikerahkan tanpa biaya apa pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat

Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat

News | Selasa, 14 April 2020 | 09:51 WIB

Beredar Surat Stafsus Presiden ke Camat, Selipkan Perusahaannya

Beredar Surat Stafsus Presiden ke Camat, Selipkan Perusahaannya

News | Selasa, 14 April 2020 | 08:50 WIB

Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir

Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir

News | Kamis, 09 April 2020 | 19:28 WIB

Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral

Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral

News | Rabu, 08 April 2020 | 14:41 WIB

Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan

Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan

News | Sabtu, 04 April 2020 | 13:58 WIB

Jokowi Digugat Pedagang UMKM, Stafsus Presiden: Wabah Itu Force Majeure

Jokowi Digugat Pedagang UMKM, Stafsus Presiden: Wabah Itu Force Majeure

News | Sabtu, 04 April 2020 | 05:14 WIB

Sebab Wafatnya Ibunda Jokowi, Istana: Kami Tunggu Keterangan Resmi Keluarga

Sebab Wafatnya Ibunda Jokowi, Istana: Kami Tunggu Keterangan Resmi Keluarga

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 19:55 WIB

Poster Imbauannya Dikritik, Staf Khusus Presiden Beri Klarifikasi

Poster Imbauannya Dikritik, Staf Khusus Presiden Beri Klarifikasi

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 18:28 WIB

Terkini

5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Imigrasi Jaring 45 WNA di Kalibata City, 41 Orang Tercatat Pemegang Izin Investor Asing

Imigrasi Jaring 45 WNA di Kalibata City, 41 Orang Tercatat Pemegang Izin Investor Asing

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:05 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Totalitas di Balik Layar, Andri Mashadi Sempat Mabuk Laut dan 'Teler' Bareng Dinda Kirana

Totalitas di Balik Layar, Andri Mashadi Sempat Mabuk Laut dan 'Teler' Bareng Dinda Kirana

Entertainment | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak

Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Perbandingan di Atas Kertas Yamaha Vixion vs Honda CB150R Streetfire, Harga dan Fitur Mending Mana?

Perbandingan di Atas Kertas Yamaha Vixion vs Honda CB150R Streetfire, Harga dan Fitur Mending Mana?

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:54 WIB

6 Tahun Rehat, Cut Tari Comeback dan Bikin Gemas Penonton Lewat Sinetron Wajah Cinta yang Lain

6 Tahun Rehat, Cut Tari Comeback dan Bikin Gemas Penonton Lewat Sinetron Wajah Cinta yang Lain

Entertainment | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Sisi Kelam Naruto Shippuden: Dari Marginalisasi Hingga Radikalisme Rakyat

Sisi Kelam Naruto Shippuden: Dari Marginalisasi Hingga Radikalisme Rakyat

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:45 WIB

×