Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Selasa, 14 April 2020 | 09:51 WIB
Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat
Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Komisioner Ombudsman Alvin Lie angkat bicara mengenai tindakan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda yang mengeluarkan surat kepada camat seluruh Indonesia. Ia menilai Andi telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan maladministrasi.

"Ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi maladministrasi," kata Alvin Lie saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/4/2020).

Menurut Alvin, penerbitan surat edaran tidak termasuk dalam tugas pokok seorang Staf Khusus Presiden.

"Tugas staf khusus adalah memberikan masukan kepada presiden. Staf khusus tidak memiliki kewenangan eksekutif apalagi membuat surat keluar, surat edaran dan sebagainya," jelas Alvin.

Ia juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra berpotensi memiliki kepentingan tertentu.

"Ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut adalah perusahaan di mana staf tersebut juga mempunyai peran di sana," tambah Alvin.

Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transpmigrasi.

PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.

Alvin melanjutkan, bahwa kewenangan seorang stafsus yang bisa membuat surat keluar menggunakan kop Sekretariat Kabinet patut dipertanyakan.

baca juga

"Kami mempertanyakan kewenangan staf khusus membuat surat keluar menggunakan kop surat sekretariat negara. Apakah ini sudah seijin Mensesneg, seijin Setkab?" ujar Alvin.

Komisioner Ombudsman ini pun menilai bahwa tindakan yang dilakukan Andi Taufan merupakan pelanggaran berat.

"Ini adalah pelanggaran berat karena sekretariat negara adalah lembaga negara, dan staf khusus bukan lah pejabat yang berwenang untuk menggunakan kop surat Setneg," jelas Alvin.

Ia pun meminta agar Presiden mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, dan kompetensi dari staf khusus milenial tersebut.

"Apakah presiden benar membutuhkan staf khusus milenial ini?" Alvin bertanya-tanya.

Selain dugaan maladministrasi ini, Alvin Lie juga menyoroti keberadaan Tim Komunikasi yang dimiliki Stafsus.

"Tugas mereka adalah membuat masukan kepada presiden, buat apa punya tim komunikasi?"

Ia menilai keberadaan Tim Komunikasi bagi Stafsus ini adalah salah satu bentuk pemborosan anggaran. Terlebih saat ini, semua kementerian dan lembaga negara harus melakukan pemangkasan akibat krisis covid-19.

"Harus ada tindakan tegas untuk staf khusus yang menyalahgunakan dan melampaui kewenangannya, melakukan tindakan maladministrasi," tukas Alvin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Surat Stafsus Presiden ke Camat, Selipkan Perusahaannya

Beredar Surat Stafsus Presiden ke Camat, Selipkan Perusahaannya

News | Selasa, 14 April 2020 | 08:50 WIB

Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir

Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir

News | Kamis, 09 April 2020 | 19:28 WIB

Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral

Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral

News | Rabu, 08 April 2020 | 14:41 WIB

Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan

Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan

News | Sabtu, 04 April 2020 | 13:58 WIB

Jokowi Digugat Pedagang UMKM, Stafsus Presiden: Wabah Itu Force Majeure

Jokowi Digugat Pedagang UMKM, Stafsus Presiden: Wabah Itu Force Majeure

News | Sabtu, 04 April 2020 | 05:14 WIB

Sebab Wafatnya Ibunda Jokowi, Istana: Kami Tunggu Keterangan Resmi Keluarga

Sebab Wafatnya Ibunda Jokowi, Istana: Kami Tunggu Keterangan Resmi Keluarga

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 19:55 WIB

Poster Imbauannya Dikritik, Staf Khusus Presiden Beri Klarifikasi

Poster Imbauannya Dikritik, Staf Khusus Presiden Beri Klarifikasi

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 18:28 WIB

2 Rekan Kerja Kena Corona, Anggota ORI Alvin Lie Langsung Rapid Test

2 Rekan Kerja Kena Corona, Anggota ORI Alvin Lie Langsung Rapid Test

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 12:49 WIB

Jokowi Diminta Pecat Fadjroel, Gara-gara Cuitan Soal Pecundang Politik

Jokowi Diminta Pecat Fadjroel, Gara-gara Cuitan Soal Pecundang Politik

News | Senin, 23 Maret 2020 | 14:53 WIB

Jubir Jokowi Kena Skak Putri Gus Dur karena Cuitan Pecundang Politik Corona

Jubir Jokowi Kena Skak Putri Gus Dur karena Cuitan Pecundang Politik Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 14:02 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×