Dibebaskan karena Corona, Narapidana Malah Nyolong Karpet

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 14 April 2020 | 11:48 WIB
Dibebaskan karena Corona, Narapidana Malah Nyolong Karpet
Narapidana yang mendapatkan keringanan asimilasi atau pembebasan karena wabah corona malah melakukan pencurian. (Antara)

Suara.com - Narapidana yang mendapatkan keringanan asimilasi atau pembebasan karena wabah corona malah melakukan pencurian. Narapidana ini mencuri karpet.

Kejadian itu di Kota Jambi. Narapidana itu Hamsari (20) warga RT 05, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dia ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian ambal milik seorang warga. Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Jambi, Ipda Hengki Lesmana saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut dan pelaku merencanakan aksi pencurian karpet atau ambal milik warga simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin (13/4/2020) dan pelaku berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi.

Tim Reskrim Polsek Telanaipura mendapatkan info dari warga jika ada orang yang diamankan oleh petugas keamanan perumahan karena pelaku memasuki rumah warga dengan cara melompat pagar dan kemudian ditangkap warga dan pemilik rumah.

Tersangka mencoba melakukan aksi pencurian seorang diri disebut memanjat pagar rumah milik korban pada pukul 05.00 WIB namun aksinya diketahui warga dan pemilik rumah sehingga berhasil ditangkap dan diserahkan kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Hamsari baru saja dikeluarkan dari Lapas kelas II A Jambi pada 2 April yang lalu dan kini pelaku ini harus mempertangungjawabkan perbuatannya kembali dan ditahan di Mapolsek.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19, akan mendapatkan sanksi berat.

Yasonna mengungkapkan, dirinya sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan tersebut.

“Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke sel pengasingan. Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembuh dari Covid-19, Yunan Helmi Tinggalkan Rumah Sakit

Sembuh dari Covid-19, Yunan Helmi Tinggalkan Rumah Sakit

Bola | Selasa, 14 April 2020 | 11:47 WIB

Gara-gara Pasien Tak Jujur, Sekeluarga di Riau Positif Corona

Gara-gara Pasien Tak Jujur, Sekeluarga di Riau Positif Corona

News | Selasa, 14 April 2020 | 11:20 WIB

Panduan Menjaga Lansia dari Risiko Terpapar Virus Corona Saat PSBB Jakarta

Panduan Menjaga Lansia dari Risiko Terpapar Virus Corona Saat PSBB Jakarta

Health | Selasa, 14 April 2020 | 11:16 WIB

Viral Warga Semangati Pasien Corona yang Dijemput Pakai Ambulans

Viral Warga Semangati Pasien Corona yang Dijemput Pakai Ambulans

News | Selasa, 14 April 2020 | 11:23 WIB

Terkini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

×