Tetap Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta, 239 Ojol Kena Tegur Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 20 April 2020 | 11:23 WIB
Tetap Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta, 239 Ojol Kena Tegur Polisi
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebanyak 239 pengemudi ojek online alias Ojol tercatat melanggar aturan karena kedapatan membawa penumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Padahal, pihak aplikator penyedia jasa ojek daring itu telah menghapus fitur angkutan penumpang selama masa penerapan PSBB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan berdasar pengakuan oknum pengemudi Ojol yang melanggar aturan PSBB itu, mereka mengaku membawa penumpang tidak menggunakan aplikasi. Adapun, kata Sambodo, para penumpang yang dibawa oleh oknum pengemudi Ojol itu umumnya ialah keluarga atau teman.

"Bawa temennya atau keluarganya, tidak lewat aplikasi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Sambodo lantas menyebut jumlah pelanggaran pengemudi Ojol membawa penumpang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan bentuk pelangggaran aturan PSBB lainnya.

Selama sepekan penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 19 April 2020 setidaknya tercatat 239 pengemudi Ojol yang didapati membawa penumpang.

Rinciannya, pada Kamis (16/4) ditemukan sebanyak 69 pelanggaran Ojol membawa penumpang. Jumat (17/4) sebanyak 71 pelanggaran. Kemudian, Sabtu (18/4) sebanyak 85 pelanggaran dan Minggu (19/4) menurun drastis menjadi 14 pelanggaran Ojol membawa penumpang.

Sementara itu, jumlah pelanggaran terhadap aturan PSBB didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan masker yakin sebanyak 11.240. Kemudian, pengendara motor roda empat atau mobil membawa penumpang melebihi 50 persen kapasitas, yakni tercatat sebanyak 3.357 pelanggaran.

Adapun total jumlah pelangggaran terhadap aturan PSBB selama sepekan penindakan berupa teguran sejak 13 hingga 19 April 2020, yakni berjumlah 18.958. Menurut Sambodo, jumlah angka pelanggaran mengalami peningkatan sejak dua hari terkahir.

"(Data pelanggaran naik sejak 17 April 2020) karena ada tambahan pengecekan di pos pantau, tidak hanya di check point" ungkap Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penumpang KRL Kembali Menumpuk, Antrean Mengular hingga di Luar Stasiun

Penumpang KRL Kembali Menumpuk, Antrean Mengular hingga di Luar Stasiun

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 11:12 WIB

Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB Pemprov Gorontalo, Ini Alasannya

Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB Pemprov Gorontalo, Ini Alasannya

News | Senin, 20 April 2020 | 11:11 WIB

Totalitas! Potret Putri Sofia dari Swedia Jadi Relawan di Rumah Sakit

Totalitas! Potret Putri Sofia dari Swedia Jadi Relawan di Rumah Sakit

Lifestyle | Senin, 20 April 2020 | 11:11 WIB

Stok APD Terbatas, Ini Strategi Darurat Dokter di Jerman Cegah Covid-19

Stok APD Terbatas, Ini Strategi Darurat Dokter di Jerman Cegah Covid-19

Video | Senin, 20 April 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB