Tetap Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta, 239 Ojol Kena Tegur Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 20 April 2020 | 11:23 WIB
Tetap Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta, 239 Ojol Kena Tegur Polisi
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebanyak 239 pengemudi ojek online alias Ojol tercatat melanggar aturan karena kedapatan membawa penumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Padahal, pihak aplikator penyedia jasa ojek daring itu telah menghapus fitur angkutan penumpang selama masa penerapan PSBB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan berdasar pengakuan oknum pengemudi Ojol yang melanggar aturan PSBB itu, mereka mengaku membawa penumpang tidak menggunakan aplikasi. Adapun, kata Sambodo, para penumpang yang dibawa oleh oknum pengemudi Ojol itu umumnya ialah keluarga atau teman.

"Bawa temennya atau keluarganya, tidak lewat aplikasi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Sambodo lantas menyebut jumlah pelanggaran pengemudi Ojol membawa penumpang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan bentuk pelangggaran aturan PSBB lainnya.

Selama sepekan penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 19 April 2020 setidaknya tercatat 239 pengemudi Ojol yang didapati membawa penumpang.

Rinciannya, pada Kamis (16/4) ditemukan sebanyak 69 pelanggaran Ojol membawa penumpang. Jumat (17/4) sebanyak 71 pelanggaran. Kemudian, Sabtu (18/4) sebanyak 85 pelanggaran dan Minggu (19/4) menurun drastis menjadi 14 pelanggaran Ojol membawa penumpang.

Sementara itu, jumlah pelanggaran terhadap aturan PSBB didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan masker yakin sebanyak 11.240. Kemudian, pengendara motor roda empat atau mobil membawa penumpang melebihi 50 persen kapasitas, yakni tercatat sebanyak 3.357 pelanggaran.

Adapun total jumlah pelangggaran terhadap aturan PSBB selama sepekan penindakan berupa teguran sejak 13 hingga 19 April 2020, yakni berjumlah 18.958. Menurut Sambodo, jumlah angka pelanggaran mengalami peningkatan sejak dua hari terkahir.

"(Data pelanggaran naik sejak 17 April 2020) karena ada tambahan pengecekan di pos pantau, tidak hanya di check point" ungkap Sambodo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penumpang KRL Kembali Menumpuk, Antrean Mengular hingga di Luar Stasiun

Penumpang KRL Kembali Menumpuk, Antrean Mengular hingga di Luar Stasiun

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 11:12 WIB

Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB Pemprov Gorontalo, Ini Alasannya

Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB Pemprov Gorontalo, Ini Alasannya

News | Senin, 20 April 2020 | 11:11 WIB

Totalitas! Potret Putri Sofia dari Swedia Jadi Relawan di Rumah Sakit

Totalitas! Potret Putri Sofia dari Swedia Jadi Relawan di Rumah Sakit

Lifestyle | Senin, 20 April 2020 | 11:11 WIB

Stok APD Terbatas, Ini Strategi Darurat Dokter di Jerman Cegah Covid-19

Stok APD Terbatas, Ini Strategi Darurat Dokter di Jerman Cegah Covid-19

Video | Senin, 20 April 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×