Jokowi Larang Mudik, Pemprov DKI Akan Beri Bantuan untuk Sopir Bus AKAP

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 21 April 2020 | 17:20 WIB
Jokowi Larang Mudik, Pemprov DKI Akan Beri Bantuan untuk Sopir Bus AKAP
Suasana Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur saat mudik lebaran 2019, Kamis (30/5/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terancam kehilangan pekerjaannya untuk sementara waktu. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang warga untuk mudik ke kampung halaman.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada para sopir bus itu. Ia menyatakan tengah merencanakan bagaimana penanganan untuk para sopir bus yang terdampak itu.

"Kita koordinasikan bagaimana dengan para supir yang kemudian tidak memberikan layanan mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya. (Beri bantuan?) Iya betul," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Ia juga menyebut nantinya akan ada peraturan dari Gubernur Anies Baswedan untuk menyusun teknis pelarangan mudik di Jakarta. Peraturannya juga akan menyingkronkan dengan daerah penyangga lainnya, Bodetabek, agar larangan mudik dikerjakan serentak.

"Iya kita akan menyesuaikan. Pelarangan kan otomatis yang dari luar Jabodetabek itu, karena jabodetabek ini kan 1 cluster, Jabodetabek tidak boleh keluar dari luar tidak boleh masuk," jelasnya.

Selain itu, pihak lainnya seperti Kereta Api, Pesawat, dan Kapal Laut juga akan dibicarakan. Nantinya akan ada aturan untuk menyesuaikan pelaksanaan yang diinstruksikan Jokowi.

"Sehingga kita akan lihat bagaimana angkutan bus AKAP, angkutan kereta api antar kota dengan bandar udara, dengan pelabuhan laut. Ini akan kita coba koordinasikan dan sinkronkan untul implementasi di lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan kesepakatan pemerintah yang memutuskan pelarangan mudik bagi warga. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada Jumat 24 April 2020.

Dengan demikian, Luhut menegaskan, jika ada masyarakat yang masih nekat mudik maka akan diberikan sanksi.

"Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran, PBNU: Silaturahmi Lewat Video Call

Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran, PBNU: Silaturahmi Lewat Video Call

News | Selasa, 21 April 2020 | 17:15 WIB

Lokasi Tempat Karantina Jamaah Tabligh

Lokasi Tempat Karantina Jamaah Tabligh

Foto | Selasa, 21 April 2020 | 17:14 WIB

Pasien Kanker Otak yang Meninggal di Cirebon Ternyata Positif Corona

Pasien Kanker Otak yang Meninggal di Cirebon Ternyata Positif Corona

Jabar | Selasa, 21 April 2020 | 16:57 WIB

Bikin Pelanggan Takut, Terapis Tunanetra Menjerit Kesusahan karena Corona

Bikin Pelanggan Takut, Terapis Tunanetra Menjerit Kesusahan karena Corona

News | Selasa, 21 April 2020 | 16:49 WIB

Tahukah Anda Ada 2 Jenis Kekebalan Tubuh Pada Manusia? Kenali Bedanya!

Tahukah Anda Ada 2 Jenis Kekebalan Tubuh Pada Manusia? Kenali Bedanya!

Health | Selasa, 21 April 2020 | 17:05 WIB

Terkini

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB