Alasan Walkot Batam Ogah PSBB; Seluruh Harga Kebutuhan di Batam Bisa Naik

Chandra Iswinarno

Kamis, 23 April 2020 | 14:17 WIB
Alasan Walkot Batam Ogah PSBB; Seluruh Harga Kebutuhan di Batam Bisa Naik
Wali Kota Batam M Rudi. [batamnews.co.id]

Suara.com - Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau memastikan enggan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Batam M Rudi saat Musrenbang tingkat Kota Batam di Panggung Dataran Engku Putri pada Kamis (23/4/2020).

Rudi menyatakan, jika diberlakukan PSBB dikhawatirkan perekonomian di kota tersebut bakal lumpuh total.

"Saya tidak ingin ekonomi Batam lumpuh total, saya akan akan buat laporan khusus, mudah-mudahan bisa ditinjau kembali," ujar Rudi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (23/4/2020).

Rudi menyebut pemberlakuan PSBB bakal dirasakan pada sektor industri. Lantaran selama ini, industri di Batam melakukan kontrak dengan pihak luar.

"Jika perusahaan ini berhenti produksi selama dua minggu, maka bisa saja putus kontrak untuk selamanya," kata dia.

Selain pemutusan kontrak, pihak perusahaan bakal didenda karena tidak menjalankan kontrak yang telah disetujui.

Selain itu, dampak lainnya juga akan mempengaruhi harga barang-barang kebutuhan untuk Batam yang diperkirakan bakal mengalami kenaikan. Lantaran pada saat berlabuh di Batam, kapal barang harus menjalani masa karantina selama 14 hari.

"Harus bayar untuk biaya charge-nya semua pengangkutan barang, kalau 14 hari harus dikarantina, seluruh harga kebutuhan Batam akan naik dengan sendirinya," jelasnya.

Ia juga menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hanya bisa tercapai 30 persen atau sekitar Rp 400 miliar dari total PAD Batam sebesar Rp 1,1 trilun. PAD yang tidak tercapai tersebut, kata Rudi, juga telah dirasakan saat Covid-19 saat ini dan biaya penanggulangan untuk pandemi global tersebut sudah ditentukan sebesar Rp 268 miliar.

baca juga

"Dana itu untuk sembako gratis dan rumah sakit," kata Rudi.

Untuk selanjutnya, Rudi bakal membuat laporan khusus kepada Gubernur Kepulauan Riau mengenai pembatalan PSBB ini.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Kepri Isdianto berencana bakal mengajukan rekomendasi PSBB untuk wilayah Kepri. Namun keinginan tersebut urung diajukan karena menunggu permohonan dari masing-masing kabupaten dan kota.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikuti PSBB, Jakarta Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Sampai 22 Mei

Ikuti PSBB, Jakarta Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Sampai 22 Mei

News | Kamis, 23 April 2020 | 14:08 WIB

Takut Ekonomi Lumpuh Total, Wali Kota Batam Ogah Terapkan PSBB

Takut Ekonomi Lumpuh Total, Wali Kota Batam Ogah Terapkan PSBB

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:59 WIB

Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster

Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:37 WIB

Ribuan APD Datang Jelang PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Ribuan APD Datang Jelang PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Jatim | Kamis, 23 April 2020 | 13:02 WIB

Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2020 | 12:37 WIB

Terkini

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

×