Array

Inggris Lockdown, Warga Muslim Indonesia Andalkan e-Ifthar Jaga Silaturahmi

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 28 April 2020 | 00:00 WIB
Inggris Lockdown, Warga Muslim Indonesia Andalkan e-Ifthar Jaga Silaturahmi
Tema e-Ifthar pertama adalah Fiqih Islam dalam Kondisi Bencana dengan narasumber Ustaz Muhammad Arief Fuad Assofi dari Universitas Al-Azhar, Mesir. [Dok. KBRI]

Suara.com - Masyarakat Indonesia di Inggris mengawali ibadah puasa Ramadan pada, Jumat (24/4/2020), dalam situasi yang berbeda di tengah-tengah wabah Covid-19.

Dan demi menjaga silaturahim, walaupun secara virtual, KBRI mengandalkan e-ifthar.

Ramadan yang identik dengan shalat berjamaah tarawih di masjid, buka bersama, dan shalat Idul Fitri berjamaah, kali ini dilakukan di rumah masing-masing.

Wakil Duta Besar RI London Adam M. Tugio, Senin (27/4/2020), menyatakan sesuai imbauan Pemerintah Inggris dan London Central Mosque, meminta masyarakat Muslim Indonesia di Inggris untuk melakukan ibadah di kediaman masing-masing.

Dikatakannya masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah positif dari situasi karantina wilayah (lockdown) di Inggris, dengan tetap tinggal di rumah dan saling melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

Hal ini juga akan memperkuat kebersamaan bersama keluarga sambil terus produktif melakukan aktivitas pekerjaan.

"Biasanya pada akhir pekan di bulan Ramadan KBRI London mengadakan acara buka puasa bersama dengan mendatangkan penceramah dari luar. Namun kali ini KBRI London memulai kegiatan secara virtual, yaitu e-Ifthar," ujarnya.

Counsellor Pensosbud KBRI London Hartyo Harkomoyo mengatakan, pengajian biasanya dilakukan di Gedung KBRI London atau Wisma Nusantara, saat ini dilakukan dengan menggunakan media sosial Zoom dan Youtube.

Tema e-Ifthar pertama adalah Fiqih Islam dalam Kondisi Bencana dengan narasumber Ustadz Muhammad Arief Fuad Assofi dari Universitas Al-Azhar, Mesir.

Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen

Dalam ceramahnya Uztadz Arief mengatakan pada zaman Nabi Muhammad SAW dan zaman sahabat Umar di Mesir juga pernah terjadi wabah.

Ada lima fondasi syariat Islam yang dapat digunakan untuk menghadapi situasi ini yaitu Hifzhun Nafs atau menjaga nyawa, baik nyawa sendiri maupun nyawa orang lain, merupakan landasan utama hukum Islam.

Diikuti Hifdul Aql (menjaga akal), Hifzhun Din (menjaga agama), Hifzhun 'Irdh (menjaga kehormatan), dan Hifzhun Milk (menjaga kepemilikan).

Menurut Uztad Arief, agama tidak akan berdiri tanpa pemeluknya mengutamakan Hifzhun Nafs dalam situasi pencegahan penyebaran wabah penyakit.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati keputusan ahli fiqih di seluruh dunia yang mendahulukan perlindungan nyawa pemeluk agama dalam situasi Covid-19.

Misalnya dengan tidak melakukan salat Jumat atau salat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan puasa Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI