Kurdinar pun menimpali, pemudik yang enggan menjalani karantina memang harus dibuat jera. Salah satunya, dengan mengurung mereka di bangunan kosong.
"Memang harus dibuat kapok mbak, orang Indonesia itu takut sama hantu. Jadi kita ambil efek jera mereka, supaya mereka bisa disiplin dan mengambil komitmen ini, karena untuk kesehatan bersama".
Ia menambahkan, "Mereka pulang kampung, jangan sampai membawa penyakit pulang ke kampung. Karena banyak orang ngeyel ini maka harus kita kasih punishment, maka kita siapkan".
Hukuman yang diberikan Bupati Sragen itu ternyata terbukti berhasil membuat pemudik yang ngeyel kapok.
Menurut penuturan Kusdinar, pemudik tidak kuat tinggal di gedung tersebut. Mereka mengadu ke petugas, minta pulang ke rumah dan berjanji akan menjalani isolasi mandiri.
"Akhirnya dipakai oleh tiga orang ini dan mereka hanya bisa bertahan tiga hari, karena ketakutan. Terus mereka lapor kepada satgas yang berjaga di depan rumah minta pulang", terang Kusdinar.
Setelah mendapat mendapat persetujuan dari pihak desa, pemudik pun dizinkan kembali ke rumah.
Mendengar jawaban itu, Najwa kemudian menimpali, "Jadi ini bentuk penghukuman atau punishment yang menggunakan pendekatan kearifan lokal ya Bu Bupati?"
"Iya," balas Kusdinar.
Baca Juga: Manisnya, Atta Halilintar Rela Masakin Aurel Hermansyah Sahur
Sebelumnya, Kusdinar menjelaskan bahwa para pemudik di Sragen harus menjalani karantina mandiri setibanya di kampung halaman. Mereka diharuskan melapor ke posko Covid-19 yang telah disediakan untuk dilakukan cek kesehatan.