Jokowi Digugat ke PTUN, soal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Minggu, 03 Mei 2020 | 19:11 WIB
Jokowi Digugat ke PTUN, soal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Tim Advokasi Demokrasi resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, terhadap keputusan Presiden Jokowi membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Kelompok tersebut terdiri atas sejumlah lembaga seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

Anggota Tim Advokasi Demokrasi yang juga Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, ada sejumlah alasan yang mendasari gugatan tersebut.

Ia menyebut kehadiran RUU Cipta Kerja sejak awal sudah menuai beragam persoalan, baik pelanggaran secara prosedur maupun pelanggaran substansi.

Arief menuturkan, pelanggaran prosedur artinya tahapan pembentukan perundang-undangan yang semestinya diikuti justru tidak dipatuhi oleh pemerintah.

Kemudian, terkait substansi yang ternyata banyak menabrak konstitusi maupun berbagai keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah pernah diputuskan.

"Dan kenapa kemudian teman-teman ini melakukan gugatan? Perlu diketahui bahwa tadi saya sampaikan dalam pembentukan perundang-undangan ada prosedur yang harus diikuti. Dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ada tahapan pertama adalah perencanaan," kata Arif dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/5/2020).

"Perencanaan ini bisa diajukan atau bisa diusulkan oleh penerintah maupun DPR. Dan dalam konteks RUU Cilaka maka ini diusulkan oleh pemerintah, oleh presiden," sambung Arif.

Kemudian, kehadiran surat presiden yang dikirimkan kepada DPR pada tanggal 12 Februari 2020 untuk membahas RUU Cipta Kerja itu yang menjadi objek gugatan Tim Advokasi untuk Demokrasi ke PTUN Jakarta.

baca juga

"Surat presiden mengutus Menteri Hukum dan HAM untuk membahas DPR itulah yang kita persoalkan, itulah yang kemudian kita gugat," kata Arif.

Arif mengatakan, kesalahan prosedur sudah sejak awal terjadi dalam proses pembentukan RUU.

Seharusnya, kata dia, pemerintah sebagai pengusul harus melibatkan masyarakat dalam penyusunannya sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Tetapi, dalam kenyataaannya aspirasi kelompok masyarakat tidak didengar.

Arif menilai, tidak dilibatkannya kelompok masyarakat dalam pembentukan RUU Cipta Kerja membuktikan bahwa pemerintah hanya mengutamakan dan mendengar pendapat dari pengusaha sebagai kelompok yang memiliki kepentingan.

"Dan harus diketahui bahwa masyarakat yang terdampak terhadap rancangan undang-undang omnibus law ini sama sekali tidak didengar bahkan dilibatkan juga tidak, sangat diskriminatif. Pembentukan rancangan undang-undang ini, hanya melibatkan kelompok kelompok kepentingan tertentu, pengusaha."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Dilibatkan Sejak Awal, LBH: Wajar Masyarakat Tolak RUU Omnibus Law

Tak Dilibatkan Sejak Awal, LBH: Wajar Masyarakat Tolak RUU Omnibus Law

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 15:45 WIB

Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah

Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah

Jogja | Jum'at, 01 Mei 2020 | 17:31 WIB

Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK

Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:18 WIB

Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah

Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah

News | Senin, 27 April 2020 | 16:52 WIB

Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang

Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 17:55 WIB

Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!

Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!

News | Jum'at, 24 April 2020 | 17:41 WIB

Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan

Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 16:25 WIB

Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Nasdem Dukung

Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Nasdem Dukung

News | Jum'at, 24 April 2020 | 10:27 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB