KKJ Desak Polda Kalsel Bebaskan Eks Pemred Banjarhits

Chandra Iswinarno | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2020 | 19:25 WIB
KKJ Desak Polda Kalsel Bebaskan Eks Pemred Banjarhits
Tangkapan layar Eks Pemred Banjarhits Diananta. [Akun Instagram aji.indonesia]

Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak Polda Kalimantan Selatan bebaskan eks Pemimpin Redaksi (Pemred) Banjarhits Diananta Putra Sumedi yang ditahan pada Senin (4/5/2020).

Hal tersebut terkait sengketa pemberitaan di portal banjarhits.id yang diduga menyinggung SARA. Padahal sengketa pers itu telah diselesaikan melalui Dewan Pers.

"Kami mendesak Polda Kalimantan Selatan membebaskan segera Diananta Putra Sumedi dari tahanan dan mencabut status tersangkanya. Komite Keselamatan Jurnalis meminta kepolisian menghormati keputusan Dewan Pers sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Pers," kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sasmito Madrim melalui keterangan pers pada Selasa (5/5/2020).

Komite juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi jajaran Polda Kalimantan Selatan yang tetap menindaklanjuti sengketa pers ke ranah pidana. Sebab, sikap Polda Kalsel ini berpotensi memberangus kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi.

"Kami mengimbau masyarakat menghormati kerja-kerja jurnalis dan melapor ke Dewan Pers jika merasa dirugikan dengan pemberitaan jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Pers," ujarnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menahan Diananta Putra Sumedi di Rutan Polda. Diananta ditahan untuk 20 hari ke depan, karena berita yang ditulis di portal banjarhits.id diduga menyinggung SARA.

Banjarhits.id merupakan media yang bekerjasama dengan Kumparan.com melalui program 1001 Startup Media. Melalui kerjasama tersebut, berita wartawan Banjarhits dimuat di kanal Kumparan.com/Banjarhits.

Berita yang dipermasalahkan pelapor yaitu "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel" yang diunggah di Banjarhits.id pada 9 November 2019 lalu.

Pelapornya atas nama Sukirman dari Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan. Pelapor menilai berita itu menimbulkan kebencian karena bermuatan sentimen kesukuan. Dia melapor ke Polda Kalsel untuk diusut lebih lanjut dengan aduan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sukirman mengadukan kasus ini ke Polda Kalsel dan Dewan Pers pada November 2019 lalu. Meski sedang ditangani Dewan Pers, Polda Kalsel tetap melanjutkan proses penyelidikan. Penyidik memanggil Diananta melalui surat dengan Nomor B/SA-2/XI/2019/Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu (26/11/2019).

Pada 5 Februari 2020, Dewan Pers kemudian memutuskan bahwa redaksi Kumparan.com menjadi penanggung jawab atas berita yang dimuat itu. Bukan banjarhits.id yang menjadi mitra kumparan.

Dewan Pers juga memutuskan berita yang dilaporkan melanggar Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang mengandung prasangka atas dasar perbedaan suku (SARA).

Dewan Pers kemudian merekomendasikan agar teradu melayani hak jawab dari pengadu dan menjelaskan persoalan pencabutan berita yang dimaksud. Rekomendasi itu diteken melalui lembar Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers. Masalah sengketa pers ini dinyatakan selesai.

Pihak kumparan melalui Banjarhits.id sudah memuat hak jawab dari teradu dan menghapus berita yang dipermasalahkan.

Kendati demikian, proses hukum di Polda Kalsel masih berlanjut hingga dilakukan penahanan terhadap Diananta Putra Sumedi di Rutan Polda Kalsel pada 4 Mei 2020 hingga 20 hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta 3 Aktivis Kamisan Dilepas, Pegiat HAM hingga Akademisi Pasang Badan

Minta 3 Aktivis Kamisan Dilepas, Pegiat HAM hingga Akademisi Pasang Badan

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 15:00 WIB

Dalam 9 Tahun, Lebih dari 700 Jurnalis Warga Tewas di Suriah

Dalam 9 Tahun, Lebih dari 700 Jurnalis Warga Tewas di Suriah

News | Senin, 04 Mei 2020 | 16:40 WIB

Ungkap Keganjilan Kasus Anak Papua, Suara.com Raih Penghargaan AJI - UNICEF

Ungkap Keganjilan Kasus Anak Papua, Suara.com Raih Penghargaan AJI - UNICEF

News | Rabu, 29 April 2020 | 20:27 WIB

Dua Bulan Hilang, Jurnalis Wuhan Muncul Lagi Malah Beberkan Fakta ini

Dua Bulan Hilang, Jurnalis Wuhan Muncul Lagi Malah Beberkan Fakta ini

News | Kamis, 23 April 2020 | 11:41 WIB

Jurnalis Diintimidasi Meliput Ibu Miskin Meninggal karena KLB Corona Banten

Jurnalis Diintimidasi Meliput Ibu Miskin Meninggal karena KLB Corona Banten

Banten | Selasa, 21 April 2020 | 19:20 WIB

Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka

Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:48 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB