4 Kebijakan Transportasi dan Aturan Mudik yang Diubah Menhub

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Rabu, 06 Mei 2020 | 14:32 WIB
4 Kebijakan Transportasi dan Aturan Mudik yang Diubah Menhub
Foto aerial Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan merevisi Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pengendalian Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, Menhub Budi Karya Sumadi menolak mengatakan jika aturan ini adalah sebuah pelonggaran larangan mudik.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan menandatangani Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut.

Adapun dalam permenhub tersebut mengatur soal larangan sementara transportasi  darat, laut, udara, dan perkeretaapian sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.

Namun, pada awal Mei ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan bocoran adanya revisi terkait pelarangan penggunaan transportasi untuk mudik ini.

1. Semua Transportasi Boleh Beroperasi pada 7 Mei

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana memperbolehkan beroperasinya semua moda trasnportasi pada 7 Mei besok.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

baca juga

Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.

Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.

Sejumlah pemudik asal Bali turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Minggu (3/5).  [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]
Sejumlah pemudik asal Bali turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Minggu (3/5). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

2. Pejabat negara dan DPR boleh bepergian ke luar wilayah

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

“Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya enggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karena itu kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan,” ujar Menhub Budi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam melakukan kunjungan kerja, pejabat negara harus mengantongi surat tugas dari atasan dan mematuhi protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas

Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:44 WIB

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:55 WIB

Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang

Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:30 WIB

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:06 WIB

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:39 WIB

Terkini

Apakah Sunscreen Bisa Menghilangkan Flek Hitam yang Sudah Menahun?

Apakah Sunscreen Bisa Menghilangkan Flek Hitam yang Sudah Menahun?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI

Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI

Jakarta | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Melejit jadi Rp69.000/kg, Gula hingga Bawang Ikut Naik

Harga Cabai Rawit Merah Melejit jadi Rp69.000/kg, Gula hingga Bawang Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:09 WIB

6 Langkah Teknik Sandwich Bedak dan Setting Spray agar Makeup Tahan Air

6 Langkah Teknik Sandwich Bedak dan Setting Spray agar Makeup Tahan Air

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:08 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI

BRI KKB National Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token

Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:03 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI

BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI

Kaltim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi

Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819

Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:59 WIB

4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui

4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×