Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo menjelaskan, ABK dengan total 18 berangkat dari Indonesia menuju Korea Selatan lalu dijemput dengan kapal Longxing 629 setahun lalu.
Ia menyebut, ada tiga perusahaan yang bertanggung jawab atas keberangkatan ABK tersebut yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ) dan PT Karunia Bahari.
Setelah dijemput, mereka pun berlayar ke laut lepas. Namun tiga ABK mengalami sakit di tengah laut sampai akhirnya meninggal dunia.
Selang setahun kemudian, 14 ABK yang masih bertahan pun akhirnya mendapatkan pertolongan oleh otoritas setempat dan kini tinggal di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.
Rencananya, 14 ABK itu dipulangkan ke Indonesia namun masih bingung dengan pembiayaannya.