Jokowi Naikan Lagi Iuran BPJS saat Corona, PAN: Tak Punya Empati ke Rakyat

Rabu, 13 Mei 2020 | 13:47 WIB
Jokowi Naikan Lagi Iuran BPJS saat Corona, PAN: Tak Punya Empati ke Rakyat
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mengikuti putusan MA terkait penetapan iuran BPJS Kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI