Cara Itikaf di Rumah saat Wabah Virus Corona

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 16:43 WIB
Cara Itikaf di Rumah saat Wabah Virus Corona
Suasana Itikaf di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (25/5). [Suara.com/foto]

Suara.com - Cara Itikaf di Rumah. Itikaf, bagian dari ibadah di bulan ramadan. Namun yang biasanya dilakukan di masjid, Itikaf juga bisa dilakukan di rumah.

Ada cara Itikaf di rumah saat wabah virus corona. Ustadz Abdul Somad memberikan tips cara itikaf di rumah.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika itikaf merupakan menetap di masjid dengan niat ibadah. Hal ini berdasarkan dalil, yaitu hadis Nabi Muhammad SAW. Beliau shalallahu 'alaihi wasallam biasa melakukan itikaf pada 10 malam terakhir Ramadhan.

Kebiasaan itu terus dijalaninya hingga beliau wafat. Dan, para istri Nabi SAW pun mengamalkan ibadah ini, termasuk setelah sang suami tercinta berpulang ke rahmatullah. Ustadz Abdul Somad mengatakan, riwayat hadis itu sahih, sebagaimana termaktub dalam Sahih Bukhari.

Lantas, di manakah tempat itikaf menurut tuntunan Rasulullah SAW? Muslim dapat memilih salah satu dari tiga lokasi berikut. Pertama, masjid besar (masjid jami').

Agar dapat dikategorikan demikian, suatu masjid mesti bisa mengadakan salat Jumat. Kedua, masjid biasa. Dalam arti, bangunan-bangunan semisal mushala atau surau dapat pula dijadikan tempat beritikaf.

Ketiga, tempat salat di rumah (mushalla al-bait). Lokasi ini dibolehkan, umpamanya, bagi kaum perempuan Muslim, sebagaimana dijelaskan menurut mazhab Hanafi.

"Keterangan ini bersumber dari kitab al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Juz III, halaman 1.757. Nah, dalam masa pandemi korona seperti sekarang, karena darurat bisa kita ambil opsi ketiga (sebagai tempat beritikaf)," katanya, Rabu (13/5/2020).

Durasi dan tujuan Itikaf mestilah didasari niat yang tulus ikhlas, semata-mata mengharapkan rida Allah SWT.

Ustadz Abdul Somad mengatakan ada lima tujuan beritikaf, yaitu menyucikan hati, merasakan pengawasan Allah Ta'ala, fokus ibadah, melepaskan diri dari keduniawian, hingga berserah diri kepada Allah.

Menurut jumhur ulama, lanjut UAS, paling minimal durasi itikaf ialah lebih sedikit dari gerakan rukuk dalam salat. Adapun batas maksimalnya itikaf mengikuti sunah Rasulullah SAW. Diketahui, Nabi SAW pernah 20 hari tidak keluar dari masjid.

Ustadz Abdul Somad menjabarkan, ada setidaknya tiga pilihan waktu itikaf. Pertama, waktu subuh. Seorang Muslim sesudah salat Subuh, hendaknya berzikir hingga matahari terbit. Lalu, ia melakukan salat sunah isyraq. Lamanya itikaf itu kira-kira 90 menit atau lebih.

Kedua, kala salat Isya. Ini yang biasa kita jumpai saat Ramadhan. Orang-orang sesudah melaksanakan salat Isya berjamaah, lantas salat tarawih dan witir. Kemudian, mereka membaca Alquran, berzikir, dan sebagainya.

Durasinya pun bisa sekitar 90 menit atau lebih.

"Ketiga, saat bangun malam. Sepertiga malam, terutama. Dirikanlah salat sunah wudu, salat sunah taubat, salat sunah hajat, dan salat tahajud. Sesudah itu, baca Alquran atau berzikir," ujar alumnus Universitas al-Azhar itu.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Hukum Ibadah Itikaf Ramadan di Rumah?

Bagaimana Hukum Ibadah Itikaf Ramadan di Rumah?

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2020 | 20:13 WIB

Ramadan di Tengah Corona, Masjid di Bantul Tiadakan Tadarus Hingga Itikaf

Ramadan di Tengah Corona, Masjid di Bantul Tiadakan Tadarus Hingga Itikaf

Jogja | Jum'at, 24 April 2020 | 21:15 WIB

Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad

Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 07:17 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB