Langgar Aturan Tinggal di Rumah, Pilot Dipenjara Gegara Beli Masker

Rendy Adrikni Sadikin, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:48 WIB
Langgar Aturan Tinggal di Rumah, Pilot Dipenjara Gegara Beli Masker
Ilustrasi pilot pesawat. (Pixabay/Stock Snap)

Suara.com - Pengadilan Singapura menjatuhi hukuman empat minggu penjara kepada seorang pilot pada Rabu (13/5), setelah dinyatakan melanggar aturan tinggal di rumah, guna membeli masker dan termometer.

Brian Dugan Yeargan yang merupakan pilot asal Amerika yang bekerja untuk Federal Express (FedEx), diwajibkan menjalani karantina mandiri di Singapura selama dua minggu sejak 3 April hingga 17 April lalu.

Menyadur Channel News Asia, Yeargan diwajibkan menjalani karantina mandiri karena baru saja berkunjung ke sejumlah negara seperti China, Hong Kong, Makau, Jepang, dan Amerika dalam dua minggu terakhir, sebelum menyambangi Singapura.

Petugas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) pun mewajibkan Yeargan tinggal di hotel selama 14 hari dan tidak boleh pergi keluar dengan alasan apapun.

Namun pada 5 April, Yeargan meninggalkan kamar hotel dan pergi ke Chinatown untuk membeli masker dan termometer, yang merupakan pesanan dari sang istri yang kini berada di Amerika Serikat.

Disebutkan, istrinya yang sedang sakit meminta Yeargan membeli sejumlah masker dan termometer sebelum kembali ke AS.

Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)
Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)

Pihak pengadilan menyatakan Yeargan bersalah karena melanggar aturan tinggal di rumah Pemerintah Singapura dan menjatuhi hukuman kurungan selama empat minggu. Sebelumnya, tuntutan hukuman penjara yang dilayangkan Jaksa adalah enam hingga delapan minggu. 

Jaksa Penuntut Umum kasus Yeargan, V Jesudevan mengatakan Yeargan tetap harus diadili sesuai peraturan meski alasan ia keluar rumah adalah untuk membeli alat kesehatan.

"Sangat penting bagi pengadilan untuk memberi pesan yang jelas ke publik bahwa pelanggaran tinggal di rumah tidak akan mendapatkan toleransi dan dijatuhi hukuman yang setimpal," ujar Jesudevan.

baca juga

Alih-alih membeli sendiri, sambung Jesudevan, Yeargan harusnya bisa meminta tolong rekan untuk membeli alat-alat tersebut.

Dalam sidang, Yeargan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf atas hal yang ia lakukan.

"Dengan rendah hati saya ingin menyampaikan permintaan maaf dan saya sangat menghargai rakyat Singapura beserta hukumnya," kata Yeargan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO: Virus Corona Mungkin Tidak Akan Pernah Hilang

WHO: Virus Corona Mungkin Tidak Akan Pernah Hilang

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 07:25 WIB

7 Kejadian Viral Gegara Lockdown, Salah Satunya Kursi Bioskop Jamuran

7 Kejadian Viral Gegara Lockdown, Salah Satunya Kursi Bioskop Jamuran

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 07:25 WIB

Cara Unik Polisi Terima Uang Tilang di Tengah Pandemi Virus Corona

Cara Unik Polisi Terima Uang Tilang di Tengah Pandemi Virus Corona

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2020 | 07:30 WIB

Terkini

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:04 WIB

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:58 WIB

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51 WIB

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:44 WIB

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:36 WIB

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:30 WIB

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:26 WIB

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:13 WIB

×