Buka Jasa saat Lockdown, Tukang Pijat Plus-plus Ini Didenda Rp 220 Juta

Rendy Adrikni Sadikin | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2020 | 14:02 WIB
Buka Jasa saat Lockdown, Tukang Pijat Plus-plus Ini Didenda Rp 220 Juta
Ilustrasi terapi pijat. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang tukang pijat plus-plus di Singapura dituntut membayar denda sekitar 21 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 220 juta, setelah nekat melayani pelanggan saat periode lockdown.

Pengadilan Singapura menilai tukang pijat ini telah melanggar peraturan lockdown. Pasalnya, bisnis layanan pijat dan salon tengah ditutup sementara.

Menyadur The Star, tukang pijat bernama Jin Yin ini, diketahui menerima layanan pijat di sebuah salon kecantikan pada 10 April lalu.

Saat itu, Jin Yin dengan sengaja memberikan izin kepada seorang pria yang merupakan klien, untuk masuk ke rumahnya sekitar pukul 13.00 siang waktu setempat.

Disebutkan, Yin menawarkan jasanya kepada Chan Fun Hwee dengan harga 150 dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,5 juta.

Selain itu menyediakan layanan selama periode pembatasan, perempuan berusia 55 tahun ini didakwa dengan tuduhan menjalankan bisnis layanan pijat tanpa memiliki lisensi.

Oktober 2019 silam, Jin diduga membayara agen untuk memasang iklan layanan pijat di situs iklan baris, meski dirinya tak memiliki sertifikasi terapi pijat.

Saat mendengarkan tuntutan di pengadilan pada Rabu (13/5) lalu, Yin disebutkan menangis mendengar denda yang dibebankan kepadanya.

"Saya tidak punya banyak uang untuk membayar," ujar Yin dihadapan majelis hakim.

Sembari memohon kepada majelis hakim, Yin mengaku harus bekerja karena memiliki banyak hutang untuk membayar biaya pengobatan ibunya yang mengidap kanker.

Yin juga menyebut dirinya masih masih memiliki putri yang kini menetap di Beijing.

Terkait permohonan Yin, Hakim Distrik Senior Ong Hian Sun mengatakan menolak permintaan Yin karena Yin tidak dapat menenangkan diri di pengadilan.

Yin akan kembali hadir di pengadilan pada 22 Mei mendatang dengan agenda sidang pra-peradilan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amerika Serikat Lockdown, Koloni Kambing Invasi California

Amerika Serikat Lockdown, Koloni Kambing Invasi California

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:30 WIB

Langgar Aturan Tinggal di Rumah, Pilot Dipenjara Gegara Beli Masker

Langgar Aturan Tinggal di Rumah, Pilot Dipenjara Gegara Beli Masker

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 08:48 WIB

7 Kejadian Viral Gegara Lockdown, Salah Satunya Kursi Bioskop Jamuran

7 Kejadian Viral Gegara Lockdown, Salah Satunya Kursi Bioskop Jamuran

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 07:25 WIB

Terkini

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Senin, 06 April 2026 | 20:20 WIB

Soal Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Gejolak Geopolitik, Doli Kurnia: Pak Prabowo yang Tahu

Soal Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Gejolak Geopolitik, Doli Kurnia: Pak Prabowo yang Tahu

News | Senin, 06 April 2026 | 20:07 WIB

Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

News | Senin, 06 April 2026 | 20:01 WIB

Instruksi Prabowo: Kampus Harus Bantu Tata Ruang dan Perumahan Daerah

Instruksi Prabowo: Kampus Harus Bantu Tata Ruang dan Perumahan Daerah

News | Senin, 06 April 2026 | 19:55 WIB

Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia

Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia

News | Senin, 06 April 2026 | 19:41 WIB