Korea Selatan Akan Tingkatkan Privasi pada Pengungkapan Pasien Covid-19

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 14 Mei 2020 | 16:39 WIB
Korea Selatan Akan Tingkatkan Privasi pada Pengungkapan Pasien Covid-19
Corona Covid di Korea Selatan. (Shutterstock)

Suara.com - Otoritas kesehatan Korea Selatan mengatakan akan merevisi praktik dalam mempublikasikan rute perjalanan pasien virus corona pada hari Kamis (13/05).

Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran akan 'serangan balik' terhadap orang-orang yang menghadiri klub malam sebagai pusat wabah baru.

Setelah berminggu-minggu hampir tidak ada kasus virus korona domestik baru, Korea Selatan menemukan lonjakan infeksi baru yang berpusat di klub malam dan bar paling populer di Seoul.

Menurut pejabat setempat, klub dan bar diharuskan mencatat nama dan nomor telepon kontak semua pengunjung sebagai syarat pembukaan kembali.

Namun ternyata banyak informasi yang tidak lengkap atau salah, kata para pejabat.

Itu membuat pejabat menyisir data lokasi ponsel dan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi orang yang mengunjungi bar tersebut.

Pejabat juga mengatakan mereka memahami beberapa orang mungkin takut akan stigmatisasi sosial yang diberikan, dan telah berjanji untuk mencoba mengurangi informasi yang biasanya dikeluarkan tentang pasien.

Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]
Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]

Menyadur Reuters, Korea Selatan biasanya merilis informasi seperti usia pasien, jenis kelamin, dan tempat-tempat yang dikunjungi segera sebelum dinyatakan positif.

Bahkan dalam beberapa kasus nama belakang dan pekerjaan umum pasien juga disebutkan.

baca juga

Para pejabat berwenang sedang melakukan penelusuran pada sekitar 2.000 orang.

"Otoritas kesehatan dan karantina telah memperluas pengujian anonim nasional untuk mencegah pelanggaran privasi yang tidak perlu," kata Wakil Menteri Kesehatan Kim Gang-lip pada pertemuan otoritas kesehatan pada hari Kamis (13/05), dikutip dari Reuters.

"Selain itu, kami berencana untuk merevisi pedoman pengungkapan yang berlebihan dari perjalanan pasien." tambahnya.

Orang-orang yang mengabaikan panggilan untuk dites dapat didenda hingga 2 juta won (sekitar Rp 24,3 juta), kata pejabat kementerian kesehatan Yoon Tae-ho dalam sebuah briefing.

Korea Selatan melaporkan 29 kasus baru pada Rabu (12/05) dan menjadikan total kasus di negara itu menjadi 10.991 dengan 260 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korea Selatan Bolehkan Setiap Orang Berhubungan Badan Kalau Sudah 16 Tahun

Korea Selatan Bolehkan Setiap Orang Berhubungan Badan Kalau Sudah 16 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 20:23 WIB

Kisah Mualaf Musisi Korea Selatan, Peluk Islam setelah Kunjungi Maroko

Kisah Mualaf Musisi Korea Selatan, Peluk Islam setelah Kunjungi Maroko

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:41 WIB

Homofobia Jadi Hambatan Korea Selatan Perangi Covid-19

Homofobia Jadi Hambatan Korea Selatan Perangi Covid-19

News | Senin, 11 Mei 2020 | 16:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×