"Apakah ini logis? Apa manfaatnya bagi peserta Kartu Prakerja?" tulis Alvin Lie melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk para pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Pemerintah telah menganggarkan dana senilai Rp 20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi sebanyak 5,6 juta penerima Kartu Prakerja.
Peserta yang lolos program tersebut akan mendapat insentif senilai total Rp 3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pascapelatihan senilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Kemudian, ada pula insentif setelah mengisi survei sebanyak tiga kali masing-masing sejumlah Rp 50.000.