Bahar bin Smith Ngaku Tak Takut Dipenjara Demi Rakyat, Ini Respons Publik

Minggu, 17 Mei 2020 | 13:24 WIB
Bahar bin Smith Ngaku Tak Takut Dipenjara Demi Rakyat, Ini Respons Publik
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

"Habisi pengkhianat bangsa, kami berjanji demi Allah. Wahai prajurit pembela Rasulullah, berjuanglah tanpa lelah," teriak orang-orang yang berkerumun itu.

Sayangnya, dalam video tampak kerumunan orang tersebut tidak mengindahkan aturan menjaga jarak atau social distancing, sebagaimana protokol kesehatan saat pandemi virus corona Covid-19. Bahkan ada beberapa yang tidak menggunakan masker.

Secara aturan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Keputusan Bupati Bogor, Ade Yasin nomor 443/274/Kpts/Pcr-UU/2020 telah memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 26 Mei 2020.

Sementara hingga Minggu (17/5/2020) ini sedikitnya ada 148 kasus positif Corona di 18 kecamatan di Kabupaten Bogor, di Jawa Barat ada 1.618 orang positif corona dan 100 orang meninggal dunia serta 262 sembuh.

Kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar mengatakan, video tersebut berlangsung di sekitar pondok pesantren yang dipimpin Bahar.

"Iya di kediaman, kan ponpes jadi wajar ramai," kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI