KJP Plus DKI untuk SMP Cair Hari Ini, Ingat! Jaga Jarak Saat Antre di ATM

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 18 Mei 2020 | 09:22 WIB
KJP Plus DKI untuk SMP Cair Hari Ini, Ingat! Jaga Jarak Saat Antre di ATM
Ilustrasi pembagian Kartu Jakarta Pintar atau KJP

Suara.com - Dana untuk para pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk SMP sederajat akan bisa ditarik mulai hari ini, Senin (18/5/2020). Saat mengambil uang di ATM, masyarakat diminta menjaga jarak.

Penarikan uang ini hanya bisa dilakukan di bank BUMD ibu kota, Bank DKI. Pemegang kartu bisa menarik uang di ATM Bank DKI manapun.

Namun mengingat banyaknya pemegang kartu, dikhawatirkan akan adanya penumpukan antrean hingga menimbulkan kerumunan. Karena itu protokol pencegahan penularan virus corona harus dijalankan.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengimbau dalam penarikan dana KJP Plus tidak lupa dan tetap patuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Karena situasi masih rawan penyebaran Covid-19, kami meminta para nasabah yang ingin mencairkan dana KJP tetap menjaga jarak fisik minimal 1 meter, tidak berkerumun, dan wajib menggunakan masker tanpa terkecuali,” ujar Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Senin (18/5/2020).

Ia bahkan meminta kepada masyarakat pemegang KJP untuk menunda ke ATM apabila terjadi kerumuman dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal 1 meter. Menurutnya meski ditunda, dana yang tersedia tetap bisa diambil dalam jumlah sama.

“Tidak perlu khawatir, dana yang menjadi hak penerima KJP tersimpan aman di Bank DKI. Tidak akan hilang sepeser pun. Jadi tidak harus terburu-buru dicairkan,” ucap Herry.

Ia juga menganjurkan agar para nasabah melakukan transaksi secara nontunai melalui JakOne Mobile. Pemegang KJP Plus & KJMU yang sudah mengaitkan rekening KJPnya dengan JakOne Mobile dapat melakukan cek saldo tanpa harus ke ATM Bank DKI.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencairkan dana untuk para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pencairan dilakukan dengan sejumlah penyesuaian di tengah merebaknya wabah virus corona Covid-19.

baca juga

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, diputuskan untuk merelaksasi skema pencairan KJP Plus saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penyesuaian ini memberikan kemudahan bagi para penerima KJP Plus untuk memanfaatkan dana yang diberikan.

Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan, pihaknya membuat skema baru dengan menggabung dana rutin dan dana berkala. Ia juga menghapus sementara kewajiban pencairan non tunai.

Dengan demikian, keseluruhan dana yang masuk dapat digunakan langsung secara tunai maupun non tunai.

Di bulan Juni, yang biasanya dicairkan langsung semua Dana Berkala selama 6 bulan untuk dibelanjakan non tunai keperluan sekolah, saat ini ditiadakan dan dicairkan per bulan.

Sehingga, jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar Rp 250.000 jenjang SD, Rp 300.000 jenjang SMP, Rp 420.000 jenjang SMA, Rp 450.000 jenjang SMK, dan Rp 300.000 jenjang PKBM.

Selain itu sebagai pengganti program pangan murah, keluarga pemegang KJP akan terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) sembako.

Sehingga, dana pada KJP Plus yang awalnya diperuntukkan bagi pembelian pangan murah, dapat dipakai untuk keperluan lain yang lebih mendesak.

Berikut jadwal penarikan KJP dan KJMU di DKI Jakarta:

  1. KJP Plus SD/SDLB/MI mulai tanggal 15 Mei 2020.
  2. KJP Plus SMP/SMPLB/MTs/PKBM mulai tanggal 18 Mei 2020.
  3. KJP Plus SMA/SMALB/MA/SMK dan KJMU mulai tanggal 20 Mei 2020.
  4. Pencairan Dana Bridging atau biaya tambahan bagi siswa kelas XII juga akan dilaksanakan pada bulan Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini

Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 06:52 WIB

KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus dan KJMU Patuhi PSBB

KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus dan KJMU Patuhi PSBB

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2020 | 06:12 WIB

CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?

CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?

News | Rabu, 15 April 2020 | 18:49 WIB

Penerima KJP Plus Ketahuan Punya Mobil Akan Dicabut

Penerima KJP Plus Ketahuan Punya Mobil Akan Dicabut

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 19:53 WIB

Pendaftaran KJP Plus Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran KJP Plus Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 11:48 WIB

KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan

KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:50 WIB

Sandiaga Uno: KJP Plus Kini Bisa untuk Tarik Uang Tunai

Sandiaga Uno: KJP Plus Kini Bisa untuk Tarik Uang Tunai

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 15:20 WIB

Terkini

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:35 WIB

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Sport | Senin, 21 September 2026 | 21:24 WIB

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 21:21 WIB

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

News | Senin, 21 September 2026 | 21:13 WIB

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 21:03 WIB

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 21:02 WIB

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Video | Senin, 21 September 2026 | 21:00 WIB

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

News | Senin, 21 September 2026 | 20:57 WIB

×